Luluk Pastikan Kawal Pansus Haji hingga Tuntas


Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus calon Gubernur Jawa Timur, Luluk Nur Hamidah mengatakan dirinya masih akan tetap menjalankan tugasnya di DPR RI. Tugas ini dilakukan karena ia masih belum mendapat surat keputusan atas pengunduran dirinya untuk mendaftar di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur.

“Jadi saya akan tetap menjalankan tugas konstitusional sebagai wakil rakyat,” kata Luluk, Senin (2/9/2024).

Sebagai anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji, dirinya juga memastikan akan tetap mengawal agenda tersebut hingga tuntas. Ia menyebut masih banyak agenda Komisi IV DPR RI yang perlu diselesaikan sambil menunggu surat keputusan pengunduran dirinya.

“Toh itu juga kita maksudkan untuk kebaikan rakyat dan bangsa Indonesia,” ucapnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah menyatakan dirinya telah mengajukan penguduran diri sebagai anggota DPR RI. Pengajuan tersebut telah dilakukan sebelum dirinya resmi mendaftar sebagai bakal calon Gubernur Jawa Timur beberapa waktu lalu.

“Jadi sudah menyerahkan surat pengunduran diri sejak, sebelum pendaftaran kan, memang sebagai sebuah persyaratan,” kata Luluk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2024).