Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika menyatakan saat ini kasus dugaan gratifikasi jet pribadi Kaesang Pangarep masuk tahap telaah.
Komisi antrirasuah saat ini sedang meneliti sejumlah bukti berdasarkan dengan yang dilaporkan Koordinator MAKI Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun.
“Pelapor atas nama Saudara Boyamin dan satu lagi dari UNJ sudah masuk di tahap penelaahan,” ujar Tessa kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2024).
Tessa menjelaskan, verifikasi telaah ini akan diproses dalam 30 hari masa kerja. Nantinya, kata Tessa, apabila bukti dalam laporan tersebut kurang, pihak Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK akan meminta Boyamin dan Ubedilah menambahkan.
“Bila masih kurang tentunya bisa dikoordinasikan dari pihak penerima laporan kepada pihak pelapor. Jadi, posisinya menunggu kelengkapan alat buktinya kalau seandainya memang layak untuk ditindak lanjuti ke tahap berikutnya,” jelasnya.
Sebelumnya, laporan dibuat oleh Boyamin dan Ubedilah pada Rabu (28/8/2024). Boyamin melaporkan via email, sedangkan Ubeid datang langsung ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Boyamin mengirimkan bukti dugaan gratifikasi itu berupa dokumen nota kesepakatan (MoU) antara Gibran Rakabuming Raka selaku Wali Kota Solo dengan e-Commerce Shopee terkait kerjasama UMKM.
Selain itu, KPK juga berencana memanggil Kaesang untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi fasilitas pesawat jet tersebut. Akan tetapi, hingga saat ini surat undangan pemanggilan itu masih dalam tahap proses.
“Ya, itu proses di dalam. Saya belum bisa menyampaikan lebih jauh karena itu sifatnya internal,” ucap Tessa.
Berdasarkan informasi didapat dari nitizen di aplikasi X, pesawat yang diduga digunakan Kaesang bersama istrinya, Erina Gudono ke Amerika merupakan pesawat Gulfstream G650ER registrasi N588SE yang sering mampir ke Solo, Jawa Tengah.
Pesawat jet tersebut, diduga milik Garena yang merupakan anak perusahaan dari Singapura, Sea Limited (Sea Group). Garena memiliki sebuah game Free Fire yang merupakan sponsor dari Persis Solo, klub bola milik Kaesang.
Selain Garena, Sea Group memiliki anak perusahaan lainnya yaitu Shopee dan Sea Bank. Dimana, Gibran Rakabuming Raka selaku Wali Kota Solo pernah melakukan kontrak kerjasama MOU kerjasama UMKM dengan perusahaan olshop oren tersebut. Bentuk nyata kerjasamanya, dibuatlah Hub di Solo Technopark pada Desember 2021.
Disebut, Kaesang dan Erina pernah jadi talent di salah satu konten Shopee.