Pastikan Surat Pemanggilan Gibran Diterima Pihak TKN, Bawaslu Jakpus Tunjukkan Bukti

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Dan Datin Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Triyanto Putro memastikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat panggilan klarifikasi kepada calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.

Hal ini ia sampaikan di Gedung Grha Mental Spiritual, Jakarta Pusat pada Selasa sore (2/1/2024). “Enggak tahu ini tanda terimanya tertulis atas nama Ricky. Ketua TKN,” ucap Dimas sambil menunjukkan surat tanda terima pemanggilan Gibran kepada awak media.

Ia juga menyebutkan, bahwa surat pemanggilan tersebut sudah dikirimkan ke kantor TKN (Tim Kampanye Nasional) di Slipi. “Jadi kalau misalkan Pak Gibran bilang belum terima, ya kita kan tidak tahu. Yang pasti surat itu sudah kita kirim,” ujar Dimas.

Selain mengirimkan surat ke kantor TKN di Slipi, Dimas juga mengonfirmasi pengiriman surat panggilan Gibran ke rumah Dinas di Laweyan, Solo. Ia memastikan bahwa pengiriman surat pemanggilan klarifikasi ini sudah berjalan sesuai Standar Operasional yang berlaku.  

Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka atau TKN Prabowo-Gibran, Afriansyah Noor, menyatakan pihaknya hingga saat ini belum menerima surat pemanggilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta. Bawaslu seharusnya memeriksa Gibran hari ini dalam dugaan pelanggaran saat bagi-bagi susu di acara car free day atau CFD Jakarta.

Afriansyah mengatakan jika memang sudah mengirimkan surat, Bawaslu hendaknya memperlihatkan tanda terima surat itu. Dia mengatakan penerima surat itu harus tertuju jelas kepada siapa. “Jangan-jangan nyasar ke mana-mana,” ujar Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) itu.

Sumber: Inilah.com