Sutikno Miji (60), warga Tambangan, Kecamatan Mijen, Semarang, tega membunuh anak kandungnya sendiri berinisial GS (22) hanya karena masalah sepele.
Dengan kayu dan batu hebel, Miji tega menghabisi nyawa darah dagingnya pada Senin (1/1/2024) kemarin sekitar pukul 15.00 WIB.
Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono menjelaskan kejadian ini bermula saat korban pulang ke rumah dalam keadaan mabuk.
“Kemudian ditegur oleh adiknya bernama JW. Namun, korban tidak terima dan malah mengancam akan membunuh sang adik dengan pisau,” kata Wiwit dalam keterangannya dikutip dari InilahJateng di Mapolrestabes Semarang, Selasa (2/1/2024).
Pelaku yang kebetulan berada di dalam rumah, mendengar langsung omongan korban saat melakukan pengancaman.
“Merasa tidak terima dan membela adiknya, Miji tersebut marah dan memukul korban bagian kepala menggunakan kayu dan batu hebel,” ungkapnya.
Seketika itu, korban langsung terkapar. Setelah kejadian tersebut, JM melaporkan ke Ketua RT dan RW, diteruskan ke Polsek Mijen. Pihak Satreskrim Polrestabes Semarang bersama Inafis juga telah mendatangi lokasi melakukan olah TKP.
Saat ini petugas masih melakukan olah TKP di lokasi kejadian.
Sementara Jenazah dibawa ke RSUP dr Kariadi Semarang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, penyebab utama korban meninggal dikarenakan luka fatal di kepalanya. Luka itu didapat korban setelah dihantam oleh bapaknya dengan hebel.
“Kita mengamankan dan membawa pelaku ke Polrestabes Semarang untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Pasal 44 Ayat 3 dan Pasal 338 KUHPidana atau Pasal 351 dengan ancaman penjara 15 tahun.
Leave a Reply
Lihat Komentar