Reaksi MUI, PBNU dan Muhammadiyah soal Azan Magrib TV Diganti Teks Berjalan saat Misa Paus


Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau stasiun televisi mengganti siaran azan magrib dengan teks berjalan atau running text saat misa akbar yang dipimpin oleh Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Kamis (5/9/2024). 

Langkah ini diambil untuk menghormati ibadah misa yang akan berlangsung dari pukul 17.00 hingga 19.00 WIB, sehingga ibadah umat Katolik dapat disiarkan tanpa terputus.

Imbauan tersebut disampaikan oleh Kemenag melalui surat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Keputusan ini mendapat tanggapan positif dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah sebagai bentuk toleransi antarumat beragama.

MUI: Penggantian Azan TV dengan Teks Tidak Langgar Syariat

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh, menyatakan bahwa penggantian azan magrib di televisi dengan teks berjalan saat misa Paus Fransiskus tidak melanggar syariat Islam. Menurutnya, azan yang ditayangkan di televisi adalah simbolis, dan penggantian sementara ini adalah bentuk penghormatan bagi umat Katolik yang tengah beribadah.

“Dari aspek syar’i, tidak ada yang dilanggar. Ini adalah solusi yang baik demi menghormati pelaksanaan ibadah secara langsung bagi umat Katolik,” ujar Ni’am di Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Sesama koleganya di MUI, KH Cholil Nafis, juga menambahkan bahwa azan di televisi hanya bersifat elektronik. 

“Azan di masjid-masjid tetap berkumandang seperti biasa, sebagai ajakan salat yang sebenarnya,” katanya.

PBNU: Dukung Imbauan Kemenag untuk Penghormatan Ibadah

Ketua PBNU, KH Ulil Abshar Abdalla, menyatakan dukungannya terhadap imbauan Kemenag agar televisi tidak menyiarkan azan secara audio selama misa berlangsung.

Ulil mengatakan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari penghormatan terhadap umat Katolik yang sedang menjalankan ibadah penting.

“Saya mendukung anjuran Kemenag untuk tidak menyiarkan azan secara suara di televisi saat misa Paus berlangsung,” kata Ulil.

Muhammadiyah: Bentuk Toleransi yang Patut Dicontoh

Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Anderyan Noor, juga menyetujui langkah Kemenag ini sebagai bentuk toleransi yang sepatutnya dihormati. Menurutnya, azan yang ditayangkan di televisi bersifat simbolis, sementara azan di masjid tetap berkumandang.

“Ini adalah bentuk toleransi dan penghormatan yang patut dicontoh. Dari 365 hari, kita bisa memberi satu hari untuk menghormati saudara-saudara kita yang sedang misa,” kata Anderyan.

Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia disambut dengan penuh kehormatan dan dianggap sebagai momen penting bagi dialog antarumat beragama. 

Paus Fransiskus akan memimpin misa akbar di SUGBK pada Kamis (5/9), bagian dari rangkaian kunjungannya ke Asia-Oseania.