Keluarga almarhumah AR, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang melaporkan kasus perundungan terhadap korban yang diduga dilakukan sejumlah seniornya ke Polda Jawa Tengah (Jateng).
Kuasa hukum keluarga almarhumah AR, Misyal Achmad mengatakan korban AR diduga mengalami perundungan oleh sejumlah seniornya.
“Ada dugaan pengancaman, intimidasi, dan pemerasan,” katanya usai melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Tengah di Semarang, Rabu (4/9/2024) malam.
Menurut dia, seluruh bukti sudah diserahkan ke polisi untuk ditindaklanjuti. Namun, Misyal belum bisa mengungkapkan nama-nama terlapor yang disampaikan dalam laporan polisi tersebut.
Dia menduga terjadi pembiaran terhadap peristiwa dugaan perundungan tersebut. Untuk itu, aparat kepolisian diminta mengusut tuntas dan menjadi peristiwa ini sebagai pintu masuk untuk menyelesaikan kejadian serupa yang terjadi.
“Selanjutnya biar berproses, harus dikawal, harus tuntas,” katanya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol. Artanto membenarkan adanya laporan dugaan perundungan oleh keluarga almarhumah AR. “Masih diproses lebih lanjut,” katanya.
Sebelumnya, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Undip Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat kosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kematian korban berinisial AR yang ditemukan pada Senin (12/8) tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.