Polisi berhasil meringkus tiga orang pelaku pencurian tas milik pemain Timnas Indonesia Dimas Drajad.
Dimas kehilangan tasnya saat melakukan latihan di Lapangan ABC, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8/2024) sore.
Tiga orang yang ditangkap berinisial HS alias Bogel (37) sebagai pelaku pencurian, BP (39) berperan membeli handphone dari Bogel, dan inisial PW (49) yang membeli handphone dari BP.
“Mengamankan tiga orang diduga pelaku,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, Rabu (11/9/2024).
Polisi juga mengamankan barang bukti seperti satu unit iPhone 12 Pro MAX 128 warna gold, sepasang jersey timnas milk Dimas Drajat, sepatu hitam putih dan tas hitam milik pelaku.
Para pelaku akan dikenakan dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara maksimal tujuh tahun.