Undip Akhirnya Akui Ada Bully di Program PPDS


Universitas Diponegoro (Undip) akhirnya mengakui bahwa praktik perundungan di program pendidikan dokter spesialis (PPDS) memang terjadi.

Hal itu disampaikan saat kasus kematian Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Anestesia Undip yang diduga bunuh diri akibat dirundung seniornya, masih diselidiki Polda Jawa Tengah (Jateng).

“Kami menyampaikan dan kami mengakui bahwa di dalam sistem pendidikan dokter spesialis internal kami, terjadi praktik-praktik atau kasus-kasus perundungan dalam berbagai bentuk, dalam berbagai derajat, dalam berbagai hal,” kata Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Undip, Yan Wisnu Prajoko, dalam konferensi pers di FK Undip, Semarang, Jateng, Jumat (13/9/2024).

“Kami memohon maaf kepada masyarakat, terutama kepada Kementerian Kesehatan, kepada Kemendikbudristek, dan kepada Komisi IX (DPR RI), kami memohon maaf kalau masih ada kesalahan kami di dalam kami menjalankan proses pendidikan, khususnya kedokteran spesialis ini,” ucapnya.

Yan kemudian meminta arahan dari para pemangku kepentingan, pemerintah, dan komponen-komponen masyarakat dalam proses perbaikan PPDS di Undip. “Kami mohon dukungan dari pemerintah dan masyarakat, untuk kami dapat melanjutkan proses pendidikan kedokteran spesialis di Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, khususnya saat ini adalah program studi anestesi dan perawatan intensif, supaya kami bisa berperan serta memberikan sumbangsih kepada negara untuk segera memenuhi kebutuhan SDM dokter spesialis dan terdistribusi merata di seluruh nusantara,” katanya.

Pada 4 September 2024 lalu, keluarga Aulia Risma Lestari (ARL) akhirnya melaporkan kasus dugaan perundungan yang dialami ARL ke Polda Jateng. Pihak yang dilaporkan adalah beberapa senior di PPDS Anestesia Undip yang diduga melakukan perundungan terhadap ARL.

Saat membuat laporan ke Polda Jateng pada 4 September 2024 lalu, kuasa hukum keluarga ARL, Misyal Achmad, mengatakan, selama menjalani PPDS Anestesia di RS Kariadi, ARL diintimidasi, diancam, bahkan diperas oleh seniornya. Khusus terkait pemerasan, Misyal belum bisa menyebut berapa nominal yang telah dikeluarkan ARL. Kemudian perihal kabar bahwa ARL turut mengalami pelecehan seksual, Misyal membantah hal tersebut.

Misyal mengatakan, dia belum bisa mengungkap identitas para senior ARL yang dilaporkan ke Polda Jateng. “Yang dilaporkan kita belum berani sebut nama. Karena almarhumah, si korban ini sudah meninggal. Jadi ini sedang diproses oleh pihak kepolisian,” ucap Misyal.

ARL ditemukan meninggal di kamar kosnya di Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang pada 12 Agustus 2024 lalu. Dokter berusia 30 tahun tersebut diduga bunuh diri karena mengalami perundungan dari para seniornya.

Pada 15 Agustus 2024, Undip menerbitkan keterangan pers yang menyatakan bahwa mereka telah melakukan investigasi internal terkait kematian ARL. Undip membantah ada perundungan terhadap ARL. Menurut Undip, ARL meninggal akibat penyakit yang dideritanya. Namun Undip tak mengungkap atau menjelaskan jenis penyakitnya.