Komisi III Ketok Palu, Setujui Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders


Komisi III DPR RI resmi menyetujui permohonan naturalisasi dua pemain keturunan, Mees Hilgers dan Eliano Reijnders, dalam rapat usulan pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia pada Selasa (17/9/2024).

Persetujuan pemberian status WNI kepada kedua pemain disahkan oleh Wakil Ketua Komisi III, Pangeran Khairul Saleh. Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, perwakilan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), serta Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi.

“Apakah Komisi III DPR RI dapat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Eliano Reijnders dan Mees Hilgers?” tanya Khairul Saleh.

“Setuju,” jawab seluruh anggota Komisi III yang hadir di ruang rapat.

Rapat berlangsung tanpa adanya aspirasi yang berlawanan dari perwakilan fraksi-fraksi DPR, yang secara bulat menyetujui pemberian status kewarganegaraan tersebut.

“Hadirin yang terhormat, dengan disetujuinya pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada Eliano Reijnders dan Mees Hilgers, maka selesai sudah rangkaian kegiatan hari ini. Jika tidak ada hal lain yang perlu dibicarakan, rapat ini dapat kami akhiri. Kami, pimpinan Komisi III, mengucapkan terima kasih kepada Menpora, Menkumham, dan seluruh jajarannya,” tutup Khairul Saleh.

Proses naturalisasi Hilgers dan Reijnders akan berlanjut pada rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Menpora Dito Ariotedjo, yang dijadwalkan pukul 15.00 WIB sore ini.

Jika disetujui, berkas naturalisasi keduanya akan dibawa ke sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR, Puan Maharani. Setelah dokumen diteken, proses berikutnya adalah menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres).

Setelah Keppres diterbitkan, Hilgers dan Reijnders harus melakukan pengambilan sumpah setia sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Langkah terakhir adalah perpindahan federasi untuk secara resmi bergabung dengan Timnas Indonesia.