Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan sikap Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK tahun periode 2024-2029 yang melakukan proses wawancara tidak transparan.
Jubir KPK Tessa Mahardhika menilai, proses wawancara Capim KPK di Kantor Kementerian Sekretariat Negera (Kemensetneg) hari ini bersifat tertutup. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, bersifat terbuka dan dapat dilihat oleh publik.
“Jika sebelum-sebelumnya proses tahapan wawancara bersifat terbuka, pelaksanaan wawancara di periode ini dilaksanakan dengan tertutup, dihadiri oleh pihak-pihak terbatas, dan tidak disediakan media seperti streaming,” ujar Tessa kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
Tessa mendesak pansel untuk menyediakan siaran langsung dalam proses wawancara Capim maupun Calon Dewan Pengawas (Cadewas) KPK. Hal ini untuk menunjukkan bahwa Pansel KPK melaksanakan proses seleksi Capim dan Dewas KPK secara akuntabel dan transparan.
“Kami mendorong pelaksanaan wawancara Capim dan Dewas KPK dapat dilakukan dengan terbuka dan dapat disaksikan oleh masyarakat melalui siaran langsung/streaming,” ucapnya.
Tessa menjelaskan, KPK ingin melihat proses wawancara Capim maupun Cadewas secara langsung. Soalnya, KPK memiliki kepentingan untuk mengetahui latar belakang, visi-misi, dan program yang ditawarkan oleh masing-masing Cpim, termasuk juga Dewan Pengawas KPK.
Selain itu, kata Tessa, proses wawancara Capim dan Dewas KPK merupakan salah satu pintu masuk bagi masyarakat, untuk mengetahui lebih jauh terkait visi, kapasitas dan kompetensi masing-masing calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK.
“Sehingga ke depan KPK dapat memberikan masukan atau penilaian atas hasil proses wawancara tersebut dan dapat menjadi pertimbangan Pansel di tahap-tahap berikutnya atau masukan bagi DPR saat fit and proper test,” tandasnya.