Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Mahendra menyatakan terkait pembayaran hosting fee MotoGP Mandalika, memang awalnya ingin menggunakan dana dari pihak pariwisata.
“Terkait hal itu sebenarnya tadinya hosting fee dari Mandalika itu ingin dijadikan suatu momentum awal menggunakan dana tourism fund, tapi karena prosesnya masih berproses, harmonisasi, ini nampaknya harus kembali lagi melalui dana BA BUN (Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara) atau dana DIPA di Kementerian,” tutur Dito di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2024).
Dalam rapat bersama dengan kementerian BUMN, InJourney, Kemenpora, Kemenkeu, serta Kemenparekraf, Dito memastikan hosting fee pada akhirnya pasti akan dibayarkan.”Untuk terkait proses pembayaran fee ini, yang pasti fee tersebut pasti dibayar,” tandasnya.
Sebelumnya, pembayaran hosting fee MotoGP Mandalika sebesar Rp231,29 miliar kepada Dorna Sports belum menemui kejelasan, sementara waktu penyelenggaraan semakin dekat. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kini semakin ngotot bahwa kewajiban pembayaran tersebut harus ditanggung oleh Pemerintah Pusat, bukan daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi, menegaskan hal ini dalam pernyataannya pada Selasa (10/9), mengingatkan bahwa kehadiran Sirkuit Mandalika merupakan bagian dari komitmen awal Pemerintah Pusat.
Hal ini juga diperkuat oleh regulasi dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, yang menegaskan pentingnya sirkuit ini untuk promosi pariwisata nasional melalui program Wonderful Indonesia.
Lalu Gita juga mengingatkan bahwa infrastruktur pendukung di NTB, seperti bandara baru di Lombok dan jalan bypass, dibangun oleh Kementerian PUPR sebagai bagian dari komitmen pusat untuk mendukung pengembangan Sirkuit Mandalika.
Selain itu, Kementerian BUMN melalui PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) turut serta mengelola kawasan pariwisata tersebut, dengan Mandalika Grand Prix Association (MGPA) bertanggung jawab untuk mengelola dan mengoperasikan sirkuit serta acara-acara di dalamnya.
“Daerah juga telah memberikan kontribusi besar. Kami bahkan berutang Rp500 miliar kepada PT SMI untuk pembangunan infrastruktur pendukung, seperti peningkatan RSUP NTB dan pembangunan RS Mandalika,” jelasnya.
Gita menekankan bahwa skenario awal dari kehadiran sirkuit ini sudah jelas membagi peran antara pemerintah pusat dan daerah. Oleh karena itu, menurutnya, pemerintah pusat harus menanggung biaya hosting fee.