Nikita Mirzani Sempat Diancam Vadel Badjideh saat Jemput Paksa Lolly di Bintaro


Artis Nikita Mirzani mengatakan putrinya, Laura Meizani Mawardi alias Lolly sempat menghubungi mantan pacarnya, Vadel Badjideh saat dijemput di sebuah apartemen di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan. Hal itu membuta Lolly menjadi histeris.

“Sudah tahu pasti akan berontak, tapi enggak expect aja, ternyata dalam keberontakannya dia nelpon itu laki-laki (Vadel) kan, sempat telepon, sempat ngomong juga sama itu laki-laki (Vadel), lumayan nantangin sih, ngancam juga,” ujar Nikita kepada wartawan, Jakarta, Kamis (19/9/2024).

Nikita mengungkapkan, dalam komunikasi lewat telpon tersebut Vadel dikabarkan akan datang ke Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, justru dia mendapat informasi bahwa Vadel telah kabur dari rumahnya.

“Katanya dia mau dateng, tapi ditunggu, orang saya ke sini juga tapi enggak nunjukin batang hidungnya sama sekali. Terakhir saya dapat kabar, sudah kabur katanya bawa tiga koper dari rumahnya,” kata dia.

Lebih lanjut, Nikita menyebut bahwa kondisi Lolly sudah di cuci otak oleh Vadel. Dia berharap pihak kepolisian dapat profesional menindak kasus ini.

“Enggak ngerti ya namanya orang sudah di brain wash, udah didoktrin, nanti lihat lah, Niki yakin sih bapak ibu Polres Jakarta Selatan pasti akan menangani ini dengan benar,” ucapnya.

Sebelumnya, Polisi menduga anak artis Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi atau disapa Lolly (17) telah melakukan aborsi sebanyak dua kali, karena disuruh sang pacar Vadel Badjideh.

“Korban telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/9/2024).

Ade Ary mengatakan kejadian dimulai pada Januari 2024 di Jalan Bintaro Permai No 5 (Bintaro Park View) RT 05/RW03, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Menurutnya, Lolly yang masih berusia 17 tahun telah menjalani persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi yang tidak sesuai ketentuan oleh terlapor Vadel Badjideh.

Kejadian berawal dari pelapor yakni Nikita sebagai orang tua korban mendapati foto korban sedang hamil yang didapatkan dari saksi berinisial C.

Setelah mengumpulkan bukti berupa foto, pelapor merasa dirugikan dan melaporkannya ke Polres Jakarta Selatan guna untuk ditindaklanjuti.