Kronologi Indra Dragon Setubuhi dan Bunuh Gadis Penjual Gorengan


Polda Sumatera Barat membeberkan aksi keji Indra Septiarman alias Indra Dragon (26) memperkosa dan membunuh Nia Kurnia Sari (18).

Polisi berhasil menangkap Indra usai 11 hari buron pasca membunuh gadis penjual gorengan di wilayah Padang Pariaman.

Saat itu tersangka tengah duduk bersama tiga rekannya. Kondisi sore itu sedang hujan dan mereka memanggil korban yang sedang menjajakan gorengan. Tersangka berniat untuk membeli gorengan.

“Setelah itu tersangka berpisah dengan tiga rekannya. Dan saat korban hendak berjalan pulang, tersangka yang hanya berjarak 200 meter terbesit untuk melakukan pemerkosaan,” kata Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono dalam keterangan pers di Mapolda Sumut, Jumat (20/9/24).

Pelaku sudah mempunyai niat untuk memperkosa korban karena sudah menyiapkan tali.

Korban langsung disekap dan diikat pada bagian kaki, serta tangannya. Saat itu, korban tidak lagi bergerak dan tak diketahui pingsan atau meninggal dunia.”Tersangka kemudian melakukan pemerkosaan kepada korban,” ungkapnya.

Tersangka juga merupakan seorang residivis dengan rekam jejak kriminal, termasuk kasus pelecehan seksual pada 2013 dan penyalahgunaan narkoba pada 2017.

Atas perbuatan keji dan brutal tersebut, tersangka IS dijerat dengan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 285 KUHP, dan Pasal 353 KUHP.