Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani membeberkan keberhasilan Bea Cukai dalam menggagalkan penyelundupan 5,4 ton NPP (narkotika, prekursor, dan psikotropika).
Hal itu ia sampaikan dalam acara Media Briefing DJBC 2024 terkait Tugas dan Fungsi serta Capaian Bea Cukai di Gedung Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (20/9/2024).
“Di 2024 ini sampai dengan posisi sekarang itu sudah 5,4 ton yang kami tangkap. Dan ini jauh lebih besar dibandingkan 4-5 tahun sebelumnya yang masih 1 ton, 2 ton atau 3 ton,” kata Askolani.
Ia memaparkan, dalam dua tahun belakangan ini pihaknya berhasil mengamankan NPP dengan volume 12 ton dalam setahunnya. Atau rata-rata per tahunnya sebanyak 6 ton.
“Dan teman-teman bayangin kalau narkotika sampai 6 ton itu masuk, dipakai sama masyarakat Indonesia, hak itu merusak sumber daya masyarakat kita,” tuturnya.
Askolani menjelaskan, nilai dari barang tangkapan hingga September 2024, diprediksikan Rp20 triliun.
“Dan kalau kemudian narkotika itu dipakai sama SDM di Indonesia, masyarakat Indonesia, ada program pemulihan untuk memulihkan mereka itu. Kalau sampai terpakai, itu nilainya bisa triliunan ribu rupiah juga biaya pemulihannya,” jelas Askolani.
Meskipun begitu, Ia juga menekankan bahwa pihaknya turut berkoordinasi dengan stakeholder lainnya seperti kepolisian, TNI dan juga BIN.
“Semua institusi kami kolaborasi dengan kejaksaan sehingga mengerjakan itu tidak bisa sendirian. Jadi ini hasil kerja bareng. Nah ini yang kami lakukan teman-teman sekalian dan tentunya walaupun langkah-langkah konsisten, pengawasan kami lakukan, kami terus evaluasi,” pungkasnya.