Anggota Komisi VI DPR, Darmadi Durianto mengusulkan agar penyaluran bantuan sosial (bansos) senilai Rp400 triliun, disalurkan lewat Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Agar efektif, tepat sasaran dan terhindar dari politisasi jelang Pemilu 2024.
“Penyaluran bansos jangan sampai dijadikan alat untuk kepentingan politik tertentu. Karena, program ini telah menjadi instrumen penting dalam menopang keberlangsungan hidup masyarakat kelas bawah,” kata Darmadi, Jakarta, Kamis (4/1/2024).
Meski masih terdengar banyak kendala. Darmadi mengatakan, bukan berarti program bansos harus ditiadakan. Yang benar harus dibenahi. Baik dari segi penyaluran maupun data para penerima agar tepat sasaran. “Bansos adalah amanah UUD 1945. Negara punya kewajiban memastikan rakyatnya tidak ada yang kekurangan dalam hal bahan pokok, termasuk rakyat kecil. Kalau dihapus, program itu bukan pilihan yang bijak. Justru hanya akan menambah beban baru bagi negara nantinya,” kata politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu.
Darmadi menegaskan, penyaluran bansos wajib tepat sasaran dan tepat waktu. Sehingga, diperlukan mekanisme pengawasan yang kuat dari legislatif. Saat ini, DPR tengah menginisiasi pembentukan Panja Efektivitas Penyaluran Bansos, dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPR.
“Pembentukan panja ini merupakan wujud tanggung jawab kepada rakyat. Karena bansos menggunakan uang rakyat. Sudah menjadi tanggung jawab kami selaku wakil rakyat untuk memastikan bahwa program tersebut, benar-benar tepat sasaran. Oleh karenanya, kami di Komisi VI DPR merencanakan pembentukan panja,” kata dia.
Dengan adanya panja, Darmadi berharap, penyaluran bansos oleh tiga perusahaan yang ditunjuk Perum Bulog bisa lebih efektif. “Komisi VI DPR berharap lewat panja akan mudah mengawasi distribusi terhadap empat program bantuan pangan yang tengah berjalan, senilai Rp400 triliun. Jangan sampai di tengah gegap gempita pemilu, bantuan untuk rakyat diselewengkan. Ini harus kita jaga dan antisipasi,” tegasnya.
Leave a Reply
Lihat Komentar