Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo mempertanyakan sikap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang tak segera menjatuhkan sanksi pada pelanggar aturan kampanye. Dia mengkhawatirkan, situasi semacam ini justru bisa memicu pelanggaran terulang.
“Maka itu memancing semua orang untuk melakukan pelanggaran,” kata Ganjar di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Kamis (4/1/2024).
Pernyataan Ganjar merespons sejumlah pelanggaran yang diduga terkait salah satu pasangan calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres). Hal ini di antaranya terkait aksii relawan pasangan calon yang secara gamblang mengenakan seragam kampanye dan membagikan uang hingga Satpol PP yang menyatakan dukungan ke salah satu pasangan capres-cawapres.
Lebih lanjut, Ganjar mempertanyakan komitmen penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil, serta demokrasi yang lebih jujur.
“Saya (dan) kita-kita pemimpin butuh komitmen, dan saya juga mengingatkan diri saya sendiri termasuk juga relawan agar kita, yuk kita taat yuk. Kita boleh kritik, tapi juga harus mentaati aturan. Mudah mudahan bawaslu segera periksa itu,” ujar dia.
Ganjar menginginkan adanya realisasi dalam pengawasan jika terdapat pelanggaran, “Jangan sampai pemilu-nya nanti rusak rusak,” ucap dia.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan tiga pasangan capres-cawapres sebagai peserta Pilpres 2024.
Tiga pasangan capres-cawapres tersebut yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Nomor Urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Nomor Urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md Nomor Urut 3.
Selanjutnya, KPU juga sudah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Sementara, pemungutan suara digelar Rabu (14/2/2024)
Leave a Reply
Lihat Komentar