Incar Tambahan Penerimaan Negara Rp8,8 Triliun, Thomas Djiwandono Ancang-ancang Pajaki Perusahaan Multinasional


Untuk memperbesar setoran pakan, Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono yang disebut-sebut calon kuat menteri keuangan di pemerintahan Prabowo-Gibran bakal menerapkan global minimum tax atau pajak minimum global.

Dari aturan ini, Tommy, sapaan akrabnya, memperkirakan adanya tambahan penerimaan negara Rp3,8 triliun sampai Rp8,8 triliun.

“Berdasarkan analisis yang dilakukan pemerintah, implementasi global minimum tax dapat menghasilkan penerimaan sekitar Rp 3,8 hingga Rp 8,8 triliun,” kata Thomas dalam acara International Tax Forum 2024, Jakarta, Selasa, (24/9/2024).

Kata dia, penerapan tarif pajak minimum global sangat penting untuk diberlakukan. Alasannya, perkembangan teknologi dan digitalisasi bergerak cepat, membuat batas-batas negara semakin kabur.

Dikhawatirkan, banyak perusahaan multinasional yang leluasa beroperasi di suatu negara negara tapi kehadiran fisiknya tak ada.

Fenomena ini, menurut keponakan Prabowo ini, menyebabkan sistem pajak tradisional yang selama ini diterapkan, kesulitan menarik pajak dari perusahaan tersebut.

Padahal, lanjutnya, perusahaan-perusahaan multinasional yang umumnya bergerak di sektor teknologi, mampu mengeruk keuntungan dari negara tempatnya beroperasi.

“Hasilnya, terjadi ketidakseimbangan antara keuntungan yang mereka hasilkan dengan di mana mereka membayar pajak. Hal ini membuat beberapa negara, terutama negara berkembang sangat tidak diuntungkan,” kata dia.

Thomas mengatakan, banyak negara yang tak bisa mendapatkan hak pajaknya dari perusahaan-perusahaan yang berasal dari negara maju tersebut. Ketidakseimbangan ini, pada akhirnya menciptakan kesenjangan ekonomi global semakin lebar. “Kerangka kerja pajak tradisional tak bisa mengakomodasi tantangan ini,” kata dia.

Karena itu, Thomas mendorong agar pajak minimum global bisa segera diterapkan. Untuk mengatasi tantangan yang ditimbulkan dari masifnya globalisasi dan digitalisasi.
“Lanskap baru ini memerlukan reformasi menyeluruh dalam kebijakan domestik agar selaras dengan standar global dan mempertahankan daya saing,” kata dia.