Perampokan di Pamijahan Bogor, Korban Dicekoki Miras sebelum Dibunuh


Polisi meringkus komplotan perampok yang beraksi di sebuah rumah di Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang menewaskan pemilik rumah berinisial HS (26).

Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra mengatakan pelaku berjumlah empat orang yang berinisial ID, S, C, dan O. Adapun otak pelaku yakni pria berinisial ID.

Kepada polisi, para tersangka mengaku telah merencanakan aksinya untuk menyambangi rumah HS dua hari sebelumnya. Keempatnya membuat strategi di sebuah bengkel milik tersangka di Kampung Moyan, Cibungbulang.

“Pada Jumat (13/9), keempatnya sudah merencanakan perampokan. Namun batal dan lanjut merencanakan dua hari setelahnya atau Minggu (15/9). Baru terlaksana tanggal 17 September 2024,” ujarnya.

Pada Selasa (27/9) pukul 23.00 WIB, tersangka ID dan S bertamu ke rumah korban HS menggunakan sepeda motor milik tersangka C. Bahkan mereka (tersangka) telah menyiapkan sejumlah kunci pas ukuran besar di jok motor untuk melumpuhkan korban.

“Ada kunci pas dibalut dengan pakaian untuk menganiaya korban,” katanya.

Korban yang merasa kenal dengan tersangka ID langsung menerima kedatangannya dan menyajikan kopi untuk mereka berdua. Pelaku membawa minuman keras (miras) yang memang sengaja untuk mencekoki korban hingga mabuk.

Ketika malam telah berganti pagi, sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku pun beraksi menganiaya korban yang sedang dalam pengaruh miras.

“Tersangka ID memukul kepala HS dengan kunci pas beberapa kali, sementara tersangka S membekap mulut korban dengan kain lap dan menjerat leher korban menggunakan kabel,” jelasnya.

Tak hanya menganiaya HS hingga tewas, pelaku juga menganiaya tiga penghuni rumah lain yang ada di dalam. Sejumlah harta korban yang digasak di antaranya mobil Mitsubishi Xpander dan perhiasan emas milik keluarga korban.

Sebelumnya, komplotan perampok menyambangi sebuah rumah di Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu (18/9/2024) pukul 04.00 WIB.

Pelaku berjumlah empat orang menganiaya penghuni rumah yang diisi oleh kepala keluarga berinisial HS, istri berinisial R, anak berinisial A, dan orang tua/nenek berinisial N.

Dari peristiwa itu pelaku membunuh HS dengan cara sadis dan jasadnya ditemukan di dalam mobil. Terdapat luka di bagian kepala dan bekas jeratan kain di leher. Sedangkan tiga anggota keluarganya mengalami luka-luka hingga tak terkapar tak berdaya.

Polisi yang mendapat laporan dari saksi langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi menemukan korban HS dalam kondisi tidak bernyawa di dalam mobil bernopol B 1140 EYK.