Pencabutan TAP MPR 2/2001 Momentum Rekonsiliasi, Jangan Cuma Basa-basi Politik


Istri mendiang Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Sinta Nuriyah meminta pencabutan TAP MPR Nomor 2/MPR 2001 tentang pertanggungjawaban presiden KH Abdurrahman Wahid, dijadikan momentum rekonsiliasi nasional, jangan cuma sekadar basa-basi politik.

“Kami berpandangan bahwa rekonsiliasi tetap harus berdasar prinsip keadilan, agar bisa efektif diterapkan bukan sekadar basa-basi politik semata. Kami berharap rekonsiliasi ini dapat berjalan sebagaimana terjadi di Afrika Selatan semasa Nelson Mandela maupun yang terjadi di Timor Leste pada kemerdekaannya. Maka, kami keluarga Gus Dur menyambut proses rekonsiliasi ini dengan catatan dilakukan tidak dengan setengah hati,” tutur dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (29/9/2024).

Terlepas dari itu ia mengapresiasi langkah yang diambil MPR ini, karena TAP tersebut diakuinya sebuah ganjalan besar bagi keluarga Gus Dur.

Ia menyebutkan, dengan pencabutan ini, segala upaya yang dialamatkan kepada Gus Dur tak terbukti. Terutama, menurut dia, terkait dengan tindakan korupsi.

“Berbagai tuduhan dialamatkan kepada Gus Dur melalui prosedur yang salah dan saling tabrak dan sampai detik ini tidak ada satupun dari tujuan tersebut yang terbukti. Bagi kami yang paling menyakitkan adalah tuduhan seolah Gus Dur telah melakukan tindakan korupsi,” ujar Sinta.

Diketahui, keluarga Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menyambangi Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (29/9/2024), dalam rangka memenuhi agenda Silaturahmi Kebangsaan MPR RI serta menerima penyerahan pencabutan Ketetapan MPR RI Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia Abdurrahman Wahid.

Pantauan Inilah.com, pada pukul 11.12 WIB istri mendiang Gus Dur, Sinta Nuriyah, beserta para anak-anaknya, Yenny Wahid, Alissa Qontrunnada, dan Inayah Wahid tiba di Ruang Delegasi Nusantara V.

Kehadiran mereka disambut oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) serta beberapa Wakil Ketua MPR RI seperti Ahmad Basarah, Jazilul Fawaid, Muhammad Hidayat Nur Wahid, dan Fadel Muhammad.

Turut hadi, Menkumham Supratman Andi Agtas, Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP TB Hasanuddin, eks Menko Polhukam Mahfud Md, Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat.

Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) sepakat memulihkan nama baik Presiden RI ke-4, Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Pemulihan ini dilakukan lewat pencabutan atas Ketetapan (TAP) MPR Nomor II/MPR/2001 soal pemberhentian Gus Dur sebagai presiden.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Eem Marhamah Zulfa memberikan pandangan fraksi dalam rapat paripurna terakhir MPR RI. Ia meminta agar MPR RI bisa memulihkan nama baik Gus Dur akibat pelengseran paksa dengan mencabut Tap MPR tersebut.

“Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia memohon agar Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia mengeluarkan surat keputusan administratif terkait TAP Nomor II/MPR/2001 sudah tidak berlaku lagi sesuai dengan Pasal 6 TAP MPR Nomor I/MPR/2003 dalam rangka pemulihan nama baik Presiden Kiai Haji Abdurrahman Wahid,” kata Eem di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2024).