Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Ace Hasan Syadzily akan kembali dilantik, Selasa (1/10/2024). Dia pelantikan para anggota parlemen periode 2024-2029 berjalan dengan lancar.
“Jadi kami mohon doanya kepada seluruh masyarakat Indonesia agar pelantikan ini bisa berjalan dengan lancar dan tentu mohon doanya juga agar kami dapat menjalankan tugas-tugas fungsi dan wewenang anggota DPR RI periode 2024-2029,” kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/20/2024).
Adapun sebanyak 580 anggota dewan baru akan diresmikan hari ini. Ia mengungkapkan mereka akan dilantik sebagai anggota DPR DPD dan MPR RI yang periode 2024-2029.
“Tentu pelantikan ini merupakan tugas konstitusional yang telah diatur di dalam Undang-Undang Dasar 1945 bahwa anggota DPR DPD maupun MPR RI itu dilantik untuk periode 5 tahun sekali,” ujarnya.
Di samping itu, Ace mengungkap nantinya pelantikan akan dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin. Adapula Mahkamah Agung yang juga akan melantik para anggota dewan.
Sebagai informasi, pelantikan akan berlangsung setelah KPU RI mengumumkan anggota DPR, DPD, MPR RI termuda hingga tertua.
Lebih lanjut, anggota DPR RI termuda dan tertua akan menjadi pimpinan sementara dan memimpin rapat paripurna penetapan pimpinan DPR RI periode 2024-2029.
Undang-Undang MD3 menjelaskan, Ketua DPR RI adalah Anggota DPR RI yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak di DPR RI.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI adalah Anggota DPR RI yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak kedua, ketiga, keempat, dan kelima.
Diketahui, dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024, KPU menetapkan delapan di antaranya memenuhi ambang batas parlemen (PT) sebesar 4 persen, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, Demokrat, NasDem, dan PKS.
Sementara, partai yang dinyatakan tak memenuhi ambang batas yakni Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, PKN, Hanura, Partai Garda Republik Indonesia, PBB, PSl, Perindo, PPP, dan Partai Ummat.
Berikut rinciannya perolehan kursi DPR RI periode 2024-2029:
1. PKB 68 kursi
2. Partai Gerindra 86 kursi
3. PDI Perjuangan 110 kursi
4. Partai Golkar 102 kursi
5. Partai NasDem 69 kursi
6. PKS 53 kursi
7. PAN 48 kursi
8. Partai Demokrat 44 kursi