Ada kabar baik untuk masyarakat kelompok menengah bawah yang daya belinya benar-benar terpuruk. Disiapkan bantuan sosial (bansos) pangan serta kenaikan manfaat dari program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). .
Disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, pemerintah telah menyiapkan strategi untuk memperkuat daya beli masyarakat. “Daya beli masyarakat tentu kita jaga dengan beberapa program bantuan ekonomi,” kata Airlangga, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (3/10/2024).
Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui dorongan program perlindungan sosial (Perlinsos), seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
Selain kedua program itu, kata bekas Ketua Umum Partai Golkar itu, pemerintah bakal menggencarkan bansos pangan. Rencananya, bantuan beras, daging ayam dan telur kembali digelontorkan pada Oktober, dan Desember.
Ditambah revisi manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), angkanya diperbesar. Hanya saja, jumlah peserta yang terdaftar dan mengakses JKP melalui BPJS Ketenagakerjaan, masih rendah. “Pemerintah akan mengkaji upaya perbaikan yang bisa dilakukan agar manfaat JKP dapat terserap secara optimal,” imbuhnya.
Pemerintah juga berencana menyesuaikan manfaat JKP dengan merujuk kepada manfaat program Kartu Prakerja, yakni terkait insentif pelatihan kerja. Nantinya, peserta program Prakerja bisa menikmati beasiswa pelatihan senilai Rp3,5 juta.
Sebelumnya, kata Airlangga, nilai manfaat yang diterima peserta JKP, masih di bawah Rp3,5 juta. “Kita yakin perbaikan JKP ini, bisa menjadi salah satu bantalan yang kuat untuk menopang masyarakat, terutama kelas menengah,” ungkapnya.
Khusus kelas menengah, kata dia, pemerintah menyiapkan berbagai kebijakan, seperti insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) atas pembelian rumah dan kendaraan berbasis listrik.
“Karena, properti dan otomotif merupakan produk pembelian terbesar yang dikonsumsi oleh masyarakat menengah,” kata Airlangga.
Selain insentif tersebut, lanjutnya, pemerintah tetap mengalokasikan subsidi kelas menengah. Misalnya, subsidi energi, subsidi listrik, jaminan kesehatan melalui kepesertaan pada BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja, hingga insentif pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
“Pemerintah juga mendorong UMKM sebagai bagian dari kelas menengah, agar bisa lebih terdongkrak. Bisa melalui kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan tingkat bunga yang rendah,” pungkasnya.