Perusahaannya Ikutan Bisnis Pasir Laut, Said Didu Kritik Keras Yusril Ihza Mahendra

Eks Sekretaris Kementerian BUMN, M Said Didu melontarkan kritik menohok untuk mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, terkait perusahaannya yang mengajukan izin pengerukan pasir laut untuk ekspor.

Dikutip dari akun medsos X @msaid_didu, Jumat (4/10/2024), Said Didu sangat menyayangkan PT Gajamina Sakti Nusantara milik Yusril yang mengajukan izin tambang pasir laut ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Karena, pengerukan pasir laut yang bertujuan ekspor, merusak lingkungan serta mematikan penghidupan nelayan sekitar tambang. Ada tiga poin yang disampaikan Said Didu untuk eks Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu.

“Prof Yusril sebagai ahli hukum, hendaknya, pertama, patuh hukum-bukan melobi mengubah hukum demi bisnis bapak. Kedua, kalau alasannya butuh-dunia juga butuh berbagai hasil alam Indonesia yang dilarang ekspor,” tulis Said Didu.

Ketiga, lanjut Said Didu, narasnya lebih menohok. “Bisnis pasir laut bukan bidang bapak-sulit dibantah bahwa bapak kongkalikong untuk mendapatkan izin ekspor pasir laut. Jangan ajari bangsa ini dengan kedekatan dengan penguasa untuk mengakali aturan, untuk kepentingan pribadi,” tulis Said Didu.

Saat dikonfirmasi terkait PT Gajamina Sakti Nusantara mengajukan izin tambang pasir laut, Yusril tak membantah. “Sudah saya jelaskan di majalan Tempo, bisa kutip dari sana,” tulis Yusril lewat pesan pendek WhatsApp (WA).

Disebutkan, Yusril mengaku Gajamina sebagai perusahaan yang didirikannya pada Juni 2023. Sektor bisnisnya adalah pembersihan sedimen laut. “Saya memilih mendirikan perusahaan baru,” ucap Yusril.

Ada pula PT Bumi Lautan Samudera yang mengajukan izin tambang pasir laut. Perusahaan ini, bisnisnya pengerukan pasir, operasi lepas pantai, dan pengembangan infrastruktur, seperti pengerukan buat pelabuhan.

Adapun dalam akta perusahaan tertulis putri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri yang bernama Rahmania Kannesia Dahuri, menjabat sebagai komisaris. Sayangnya, Rokhmin membantah informasi ini. Dia merasa namanya dan sang putri dicatut.

Asal tahu saja, kedua perusahaan itu termasuk 66 perusahaan yang mengajukan izin penambangan pasir laut ke KKP. “Semuanya masih dalam tahap verifikasi lebih lanjut,” kata Juru Bicara Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Muryadi di Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Ke depan, kata Wahyu, pemerintah akan melakukan kontrol ketat dari berbagai aspek yang meliputi kelayakan usaha, sumber daya serta sumber dana, teknologi yang dihadirkan dalam pengerukan pasir. “Termasuk pengawasan soal volume pasir laut yang boleh dikeruk,” kata Wahyu.

Pada 29 Agustus 2024, Presiden Jokowi menghidupkan lagi ekspor pasir laut yang 20 tahun ditutup. Meski narasinya bukan pasir namun sedimentasi laut, namun wujudnya ya pasir-pasir juga. Kebijakan ini langsung menimbulkan gaduh.

Alasannya macam-macam. Yang jelas, kebijakan ini tak pro lingkungan. sudah banyak pulau yang raib gara-gara penambangan pasir laut yang serampangan. Belum lagi rusaknya ekosistem laut yang membuat potensi perikanan hancur. Artinya, nelayan harus merugi karena sulit mencari ikan.

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menyampaikan simulasi yang dilakukan Celios, menemukan potensi kerugian dari pembukaan keran ekspor sedimentasi laut yang ujung-ujungnya berbentuk pasir.

“Jadi studi ini memberikan respons atas berbagai klaim pemerintah bahwa ekspor pasir laut akan meningkatkan keuntungan ekonomi dan pendapatan negara. Klaim itu ternyata berlebihan. Justru berpotensi menggerus PDB sebesar Rp1,22 triliun,” kata Huda, Rabu (2/10/2024).

Tak berhenti di situ, kata Nailul, studi Celios menyebut adanya potensi menurunnya pendapatan masyarakat nelayan sekitar hingga Rp1,21 triliun. Belum lagi jika tujuan ekspornya ke Singapura. Wilayah Indonesia terancam susut puluhan kilometer kalau itu terjadi.