Inskonstensi ditunjukkan oleh Mahkamah Agung (MA). Usai mengklaim tidak ada aksi mogok massal, kini malah menyatakan tak akan memberi sanksi bagi para hakim yang mengambil cuti massal sebagai bentuk protes atas tidak adanya kenaikan gaji.
Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial, Sunarto memastikan pihaknya tidak akan memberikan sanksi kepada para hakim yang cuti massal untuk menuntut kenaikan gaji.
Ia menyebut para hakim tidak mengabaikan tugas persidangan di masing-masing pengadilan, meski pun ikut cuti memperjuangkan hak-hak mereka.
“Jangan khawatir akan ada malapetaka ketika saudara-saudara adikku melakukan tindakan atau perbuatan seperti ini. Tidak bakal Mahkamah Agung memberikan sanksi apapun. Saya jamin. Apalagi cutinya sudah benar,” kata Sunarto saat audiensi dengan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di Gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2024).
Bahkan, kata Sunarto, banyak masyarakat yang rela berjalan kaki untuk datang ke persidangan demi mendapatkan keadilan. “Para pencari keadilan datang dari daerah jalan kaki, subuh udah jalan kaki. Dan di Indonesia Timur, keadaan enggak seperti ini. Tidak seperti di wilayah barat. Sidangnya ditunda,” ucap Sunarto.
Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial Suharto membantah kabar yang sebut para hakim melakukan aksi mogok kerja pada 7-11 Oktober 2024, sebagai bentuk protes atas tuntutan kenaikan gaji. MA menegaskan informasi tersebut tidak benar.
“Saya harus jelaskan bahwa tidak ada mogok massa, juga tidak ada cuti bersama,” kata Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial Suharto dalam agenda audiensi tentang pembahasan peningkatan kesejahteraan hakim bersama Komisi Yudisial, Kementerian Keuangan, dan Bappenas di Gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2024).
Diketahui, Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia mengklaim ribuan hakim akan mengadakan gerakan cuti bersama atau mogok sidang pada 7 Oktober sampai dengan 11 Oktober 2024. Gerakan tersebut diklaim guna mendongkrak kesejahteraan hakim se-Indonesia.
Sebagian hakim disebut akan bertolak ke Jakarta guna melakukan aksi simbolik sebagai bentuk protes terhadap kondisi kesejahteraan dan independensi hakim yang telah terabaikan selama 12 tahun. Yang mana berlandaskan pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas yang Berada di Bawah Mahkamah Agung.
Puluhan Hakim di Daerah Mogok Kerja
Sebanyak 48 Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar aksi damai menuntut kesejahteraan hari ini. Aksi ini bagian dari gerakan cuti massal yang dilakukan hakim seluruh Indonesia.
Di PN Makassar, Senin (7/10/2024), tampak spanduk yang terpajang di depan pengadilan. Saat ini para pegawai sedang melaksanakan apel pagi di pekarangan PN Makassar. Aksi ini dimulai setelah melaksanakan apel pagi sekitar jam 8 atau jam 9 WITA.
Pengadilan Negeri Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, menunda pelaksanaan sidang pidana dan perdata selama sepekan mulai 7 hingga 14 Oktober 2024. Langkah itu diambil menyusul aksi hakim mogok kerja secara nasional yang dimulai hari ini. Namun, khusus untuk tahanan yang akan berakhir masa penahananya tetap digelar sidang.
Humas PN Lhoksukon, Yusmadi menyebutkan, dalam sehari, delapan orang hakim di pengadilan itu bisa menyidangkan 17 perkara. Mayoritas didominasi tindak pidana umum. Namun kali ini mereka menggelar mogok demi menuntut perbaikan kesejahteraan.
“Tuntutannya sama dengan teman-teman seluruh Indonesia. Meminta negara untuk meningkatkan kesejahteraan hakim. Kita sudah informasikan lengkap, baik ke jaksa, pengacara dan terdakwa,” katanya saat dihubungi, Senin (7/10/2024).
Panitera Pengadilan Agama Pasangkayu Sulawesi Barat, Akyadi mengatakan tiga hakim di Pengadilan Agama Pasangkayu juga ikut mengambil cuti tahunan tersebut. “Hari ini tidak ada hakim yang masuk kerja,”ujar Akyadi.
Namun di hari pertama cuti bersama Hakim, Akyadi mengatakan tidak ada jadwal persidangan. Meski tidak ada satupun Hakim yang datang, persidangan tersebut menurut Akyadi akan tetap dilaksanakan. “Adapun jadwal persidangan itu di hari Selasa dan Rabu besok,” ujar dia.