Terkait ganti rugi tanah milik artis Mat Solar, pemeran sinetron komedi ‘Bajaj Bajuri’ yang dijadikan tol Serpong-Cinere (Sercin), PT Cinere Serpong Jaya (CSJ), anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk selaku pengelola, mengaku telah membayarnya.
Direktur Utama CSJ, Mirza Nurul Handayani mengatakan, uang ganti rugi sudah dibayarkan namun masih berada di pengadilan. “Pembayaran dilakukan melalui Surat Perintah Pembayaran (SPP) nomor KU.01.03/440357-020/2019-145 pada 10 September 2019. Penitipan uang ini berdasarkan Penetapan Pengadilan pada 16 Desember 2019. Hal tersebut dikarenakan adanya sengketa kepemilikan tanah antara H Nasrullah (Bajuri) dan H Idris,” jelas Mirza, Jakarta, dikutip Selasa (8/10/2024).
Proses pembebasan lahan milik Mat Solar yang nama aslinya Nasrullah itu, merujuk UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Beleid itu menyatakan, pengadaan tanah untuk kepentingan umum harus diselenggarakan oleh pemerintah dan menjadi milik pemerintah atau pemerintah daerah.
Di mana, Mat Solar memiliki tanah seluas 1.313 meter-persegi, berlokasi di kawasan Pamulang dan menjadi bagian dari proyek pembangunan tol Sercin. “Kami konfirmasikan bahwa tanah yang dibebaskan atas nama H Nasrullah seluas 1.313 meterpersegi di Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Pamulang,” tambahnya.
Mirza mengungkapkan, perseroan terus berupaya untuk berkomunikasi dengan pihak pemerintah guna menyelesaikan ganti rugi tanah milik Mat Solar itu. “Kami akan terus berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait guna mendukung penyelesaian pembebasan tanah dan memantau keputusan dari instansi terkait,” tutup Mirza.
Sedangkan, Direktur Pengadaan dan Pendanaan Lahan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Kementerian Keuangan (kemenkeu), Rustanto menjelaskan, lahan milik Mat Solar termasuk dalam kasus konsinyasi.
Makna konsinyasi adalah mekanisme penyelesaian ganti rugi dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Jika negosiasi antara pemerintah dan pemilik tanah tidak mencapai kesepakatan, pemerintah menitipkan dana ganti rugi ke pengadilan untuk menghindari penundaan proyek.
Proses konsinyasi untuk penyerahan tanah ini telah berlangsung sejak 2019, dan Kemenkeu masih menunggu putusan pengadilan, sebelum melakukan pembayaran. “Kalau konsinyasi itu tentu menunggu putusan dari pengadilan. Nanti, setelah putusan pengadilan keluar, tentu pembayaran akan bisa dilakukan,” ujar Rustanto.
Kabar mengenai belum tuntasnya pembayaran ganti rugi tanah Mat Solar, diungkap artis sekaligus anggota DPR asal PDIP, Rieke ‘Oneng’ Diah Pitaloka lewat video yang diunggah ke media sosial (medsos).
Ceritanya, Rieke menyambangi lawan mainnya di serial ‘Bajaj Bajuri’, Mat Solar yang menderita stroke sejak 2017. Dia kaget ketika mendengar pernyataan putra Mat Solar tentang tanahnya yang belum mendapat ganti rugi. Saat ini, tanah tersebut sudah berubah wujud menjadi jalan tol (Tol Sercin).
Kini, keluarga Mat Solar hanya bisa pasrah dan berdoa. Kalau benar sudah dibayar bisa segera cair. Agar bisa digunakan untuk berobat Mat Solar.