Kasus pembunuhan seorang istri dokter yang terjadi di Kota Lhokseumawe, Aceh akhirnya terungkap setelah polisi mengamankan pelaku pada Selasa (8/10/2024) petang.
Pengungkapan kasus ini bermula dari pemeriksaan sejumlah saksi serta olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian. Polisi juga menghimpun semua rekaman kamera pengawas atau CCTV hingga akhirnya pelaku terungkap yang bernama Wulan (36).
Kepada polisi, tersangka mengakui pembunuhan yang dilakukan terhadap korban bernama Laksmiwati Anggraini (62), istri dari dokter Sukardi. Tersangka menghabisi nyawa korban di lantai dua tempat praktik dokter spesialis anak Sukardi di Jl Merdeka Barat, Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Aceh.
Tersangka merupakan mantan istri siri dokter Sukardi yang sebelumnya dipaksa untuk bercerai oleh korban. Inilah yang menjadi pemicu tersangka nekat membunuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Medan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Iptu Yudha Prasatya mengatakan tersangka diamankan di rumah keluarganya di Jl Medan-Banda Aceh, tepatnya di Gampong Alue Awe, Kecamatan Muara Dua.
“Dari hasil interogasi, tersangka WL (Wulan) mengakui perbuatannya,” ujarnya, Rabu (9/10/2024).
Menurutnya, tersangka merasa sakit hati terhadap korban karena diduga masih memiliki rasa cinta kepada dokter Sukardi, suami korban. Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui apakah tersangka melakukan aksinya seorang diri atau dibantu orang lain.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, seorang istri dokter ditemukan tewas diduga dengan cara dicekik. Karena terdapat bekas lilitan tali di leher dan bercak darah di hidung korban, tak jauh dari lokasi juga ditemukan seutas tali plastik.
korban pertama kali ditemukan oleh salah seorang karyawati Sukardi (saksi) yang hendak meminjam mukena dan sajadah untuk salat maghrib. Namun saksi melihat korban tergeletak di bawah tempat tidurnya.
Karena takut, saksi pun kembali turun ke bawah, secara bersamaan ia melihat Sukardi hendak naik ke lantai atas menuju kamarnya. Setelah itu keduanya, saksi dan Sukardi masuk ke dalam kamar dan mendapati Laksmiwati dalam kondisi tidak bernyawa.
Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Bunga Melati Lhokseumawe dan selanjutnya dilakukan visum di RSU Cut Meutia, Aceh Utara.