KPK Masih Cari Bukti Keterlibatan Hasto di Kasus Harun Masiku dan DJKA


Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari bukti-bukti keterlibatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) yang diduga terjerat dua kasus korupsi.

Kasus korupsi yang pertama yakni dugaan suap eks Caleg PDIP Harun Masiku (HM) dan suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Sedang mencari bukti-bukti yang berkaitan dengan yang bersangkutan. Kalau di (kasus) DJKA kan saksi, di kasus HM (Harun Masiku) masih kategori saksi. Jadi sedang kita cari informasinya,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, Rabu (9/10/2024).

Asep memastikan pencarian barang bukti keterkaitan anak buah Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri itu tidak akan berhenti. Salah satunya, melalui keterangan saksi lainnya yang turut diperiksa tim penyidik.

“Sekarang masih tetap berjalan tentunya kita minta keterangan beberapa pihak,” katanya.

Diketahui, dalam kasus Harun Masiku Hasto terakhir diperiksa tim penyidik pada Senin (10/6/2024). Saat itu tim penyidik KPK menyita handphone Hasto dan stafnya Kusnadi.

Penyitaan dilakukan untuk mencari bukti keberadaan Harun yang telah menjadi DPO 4,5 tahun lamanya. Hasto pun membantah dirinya terlibat dalam menyembunyikan Harun.

Sedangkan, dalam kasus DJKA Hasto diperiksa tim penyidik pada Selasa (20/8/2024). Dalam pemeriksaan tersebut, Hasto menyebut nama Menteri BUMN Erick Thohir dan Menhub Budi Karya Sumadi terkait aliran dana yang diduga terlibat dalam korupsi. Hasto menjelaskan bahwa Erick, yang menjabat sebagai Ketua Tim Pemenangan pada Pilpres 2019, meminta timnya untuk bergotong-royong menggalang dana.

Hasto pun menampik, terkait keterlibatannya dalam sejumlah proyek berbau rasuah di DJKA Kemenhub. Maupun, aliran dana kasus korupsi DJKA yang digunakan partai untuk kegiatan kampanye seperti untuk kebutuhan operasional rumah aspirasi relawan Jokowi-Amin di Pilpres 2019 yang beralamat di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat.