Selain manfaatnya yang banyak, teknologi kini juga dimanfaatkan sindikat penipuan untuk melakukan kejahatan, salah satunya pembobolan rekening.
Tak jarang pelaku pembobolan rekening melakukan aksinya dengan mulus, sehingga korban tidak menyadari bahwa ia sedang menjadi target peretasan.
Berikut ciri-ciri rekening telah dibobol oleh pelaku kejahatan:
1. Aktivitas tidak Sah
Nasabah yang lengah memperhatikan aktivitas transaksi masuk maupun keluar rekening menjadi incaran para pelaku. Sehingga, mulai saat ini berhati-hatilah dan rajin untuk memonitor transaksi yang terjadi di rekening Anda, bahkan hingga nominal transaksi sekecil apapun itu.
2. Notifikasi Perubahan
Seringkali nasabah abai terhadap pemberitahuan yang masuk ke ponsel, entah melalui SMS, telepon, maupun email. Jika Anda pernah menerima email yang menyatakan detail akun rekening Anda telah berubah, namun Anda tidak mengubahnya, kemungkinan akun Anda telah diretas.
3. Panggilan Palsu
Panggilan palsu kerap dialami oleh para korban. Tiba-tiba mendapat telepon dari nomor yang tidak dikenal, kemudian mengaku berasal dari staf bank tertentu.
Untuk mengantisipasinya, bersikeraslah untuk meminta mereka kembali menelepon dengan menggunakan nomor telepon perusahaan. Melalui cara ini, kita akan tahu apakah dia sedang berbohong atau tidak.
4. Pesan Mencurigakan
Selain telepon, pelaku pembobolan rekening ini juga melancarkan aksinya melalui teks pesan singkat, baik SMS maupun WhatsApp. Nasabah yang tiba-tiba mendapatkan pesan dari nomor yang tidak dikenal, sebaiknya abaikan saja.
5. Call Forwarding
Modus ini artinya mengalihkan komunikasi telepon dari satu nomor ponsel ke nomor ponsel lainnya atau membajak nomor ponselnya. Jadi semua panggilan ataupun hal lainnya akan dialihkan ke nomor yang dituju.
Ini bisa digunakan untk mendapatkan OTP (One-Tine Password). Nomor kode itu akan diterima langsung dari nomor ponsel korbannya.
Kemungkinan besar masalah terjadi karena adanya OTP yang diminta ke korban langsung melalui voice atau SMS ke nomor ponsel ponsel korban.
Fitur Call Forwarding juga bisa menguasai perangkat korbannya dan menguasai akun yang telah menggunakan TFA (Two Factor Authentication).
Akun seperti Gopay, OVO, Tokped dan sejenisnya, internet banking, otorisasi kartu kredit itu semua akan dikuasai. Termasuk akun internet email, sosial media, WhatsApp, dan lainnya yang menggunakan otorisasi lewat OTP.
6. SIM Swap Fraud
Pelaku menggunakan modus ini dengan mengaku kartu SIM ponsel korban sebagai miliknya. Berikutnya mereka akan meminta operator membuatkan kartu SIM ponsel dengan nomor yang sama.
Ada sejumlah tahapan yang dilalui pelaku sebelum membobol rekening korbannya.
Pelaku melakukan pendekatan ke korban yang dinamakan phising atau mengelabui korban untuk mendapatkan data-data pribadi. Ini dilakukan dengan menghubungi korban seperti SMS dengan mengirimkan tautan atau link palsu.
Setelah mendapatkan username, pelaku akan datang ke gerai operator dan berpura-pura kehilangan SIM. Mereka akan mengisi formulir berdasarkan data yang telah didapatkan melalui modus phishing sebelumnya untuk mendapatkan kartu SIM korban.
Setelah mendapatkan SIM, mereka akan mengunduh aplikasi mobile banking yang digunakan korban. Mereka akan menggunakan username dan password untuk login ke aplikasi tersebut. Pelaku akan melakukan reset password dengan kode verifikasi terkirim melalui SMS.