Polisi Periksa 9 Saksi Kasus Kecelakaan Speedboat Cagub Malut


Sedikitnya sembilan orang saksi telah diperiksa atas kasus terbakarnya speedboat yang mengakibatkan enam orang tewas, termasuk calon gubernur Maluku Utara Benny Laos di Pulau Taliabu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara Kombes Asri Effendy mengatakan pihaknya sudah melakukan pengamanan lokasi dengan memasangkan garis polisi pemeriksaan sembilan saksi.

Polri juga menurunkan tim Puslabfor sebanyak tiga personel, tiga orang dari Puslabfor Polda Sulawesi Utara serta keterangan ahli atas penyebab kebakaran itu.

“Polda Malut berkeinginan melakukan penyidikan secara cepat, transparan dan maksimal untuk mendapatkan keterangan saksi dan alat bukti berupa elektronik agar dapat mengungkap fakta dalam kasus di balik terbakarnya speedboat Bella 72 itu,” ujarnya, Minggu (13/10/2024).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Polisi Bambang Suharyono mengimbau seluruh masyarakat tetap tenang terkait peristiwa ini dan menyerahkan penanganan kasus kepada polisi.

“Warga bersabar dan tidak membuat spekulasi yang bisa merusak nilai-nilai persatuan yang telah terjaga selama ini,” harapnya.

Adapun enam korban meninggal dunia dalam peristiwa itu di antaranya Ester Tantry (anggota DPRD Provinsi Malut) dan anggota Polri pengawal cabup Kepulauan Sula, Bripka Hamdani Boamonabot. Keduanya dibawa ke Kepulauan Sula.

Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Maluku Utara Mubin A. Wahid dan Nasrun jenazahnya dibawa ke Kota Ternate. Kemudian Mahsudin Ode Muisi jenazahnya telah diambil keluarga di Taliabu, dan jenazah Benny Laos telah diberangkatkan ke Jakarta untuk dimakamkan.

Sedangkan untuk data korban luka ringan menjalani perawatan di RSUD sebanyak 10 orang, yakni Sherly Tjoanda, Hendrata Thes, Amir, Ajam, Irsan, Sance, Dian Jurak, Faisal, Susianto, dan Mariana Meskopa.