DPR RI menerima Surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pergantian kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Ketua DPR RI Puan Maharani pun segera membentuk tim untuk mengeksekusi surat tersebut, lantaran Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk secara resmi.
“Dan mengingat alat ke kelengkapan dewan belum terbentuk maka berdasarkan ketentuan pasal 111 dan pasal 112 peraturan DPR RI nomor satu tahun 2020 tentang tata tertib maka konsultasi memutuskan membentuk tim yang dibentuk oleh pimpinan DPR yang mempunyai tugas untuk membahas pertimbangan atas pemberhentian dan pengangkatan calon kepala Badan Intelijen Negara atau BIN,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2024).
Puan mengungkap komposisi keanggotaan tim pemberhentian dan pengangkatan Kepala BIN terdiri dari 19 anggota. Dari fraksi PDI Perjuangan (PDIP) diisi oleh Utut Adianto, Said Abdullah, dan Dollfie. Fraksi Partai Golkar terdiri dari M. Sarmuji, Muhtarudin dan Sari Yuliati. Fraksi Gerindra diisi oleh Budi Satrio Djiwandono, Bambang Hariadi, dan Endipat Wijaya.
Kemudian, Fraksi NasDem terdiri dari Martin Manurung dan Amelia Anggraini. Fraksi PKB diisi oleh Jazilul Fawaid dan Muhammad Rano Alfath. Fraksi PKS terdiri dari Jazuli Juwaini dan Sukamta. Fraksi PAN diisi oleh Putri Zulkifli Hasan dan Nasaruddin Dek Gam. Terakhir, Fraksi Demokrat diisi oleh Edhie Baskoro Yudhoyono dan Hinca Panjaitan.
“Berkenaan dengan itu kami meminta persetujuan dalam rapat paripurna hari ini terhadap pembentukan tim DPR RI dengan komposisi dan nama nama tersebut apakah dapat disetujui?” tanya Puan.
“Setuju,” ucap seluruh peserta.
Puan mengatakan, nama Kepala BIN yang diusulkan yakni M Herindra, Wakil Menteri Pertahanan 2019-2024. Uji kelayakan dan kepatutan, tutur dia, rencananya akan digelar Rabu (16/10/2024).
“Jadi sudah diusulkan satu nama dari Presiden Jokowi. Surpres pergantian Kepala BIN atas nama Pak Herindra yang insyaAllah akan dilaksanakan fit and proper-nya atau pertimbangan dari DPR-nya itu insyaAllah besok pagi di DPR,” kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan proses pelaksanaan fit and proper test itu mengingat jajaran anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di komisi-komisi belum terbentuk saat ini.
Dasco menyebut, pimpinan DPR bersama pimpinan fraksi-fraksi di DPR yang akan melakukan fit and proper tersebut. “Sudah diputusin di rapat konsultasi dan (fit and proper test) dilakukan oleh pimpinan DPR dan pimpinan fraksi,” kata dia, Senin (14/10/2024).
Sekadar informasi, Herindra merupakan salah satu pejabat yang merapat ke kediaman Prabowo pada Senin (14/10/2024) kemarin di Kertanegara, Jakarta Selatan.