Pengeluaran hanya Rp180 Ribu, LADK PSI Disorot Bawaslu

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja, menyoroti Laporan Dana Awal Kampanye (LADK) yang dilaporkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang tidak imbang antara pemasukan dan pengeluarannya.

Ia menilai LADK tersebut tidak rasional, karena pengeluarannya hanya Rp180 ribu, sementara pihaknya mengetahui partai tersebut kampanye dan menebar banyak alat peraga kampanye (APK) dimana-mana.

“Kan enggak rasional cuma Rp 80 ribu, loh ini mereka kampanye di mana-mana kok enggak logis dan enggak rasional laporannya,” ungkapnya saat ditemui di kawasan Gambir Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024).

Ia menjelaskan, pihaknya akan melakukan pengecekkan terhadap LADK tersebut dan akan mendorong untuk dilakukan perbaikan oleh partai politik. Rahmat menduga PSI memang melaporkan LADK seadanya dengan maksud akan melakukan perbaikan belakangan.

“Kadang-kadang orang untuk mematuhi secara formalitas, itu dimasukkan dulu (LADK), perbaikannya belakangan. Itu juga jadi persoalan,” ujar Bagja.

Dikatakannya, hal tersebut akan terus diupdate (perbarui) karena juga ada Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). “Harus diupdate, kan ada LPPDK nanti,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan rincian total penerimaan dan pengeluaran dalam LADK semua partai politik nasional peserta Pemilu 2024, Selasa (9/1/2024).

Berdasarkan LADK tersebut, PSI tercatat sebagai partai politik dengan pengeluaran terkecil, yaitu Rp180 ribu, sedangkan total penerimaannya adalah Rp2.002.000.000 (Rp 2 miliar).
 

Sumber: Inilah.com