Sebelum Angkat Koper, Jokowi Bubarkan PT PANN, Belasan BUMN Menunggu Giliran


Tiga hari sebelum lengser, Jokowi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2024 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN).

Sejatinya, usulan pembubaran PANN serta anak usahanya, PT PANN Multi Finance sudah masuk ke Sekretariat negara (Setneg) pada Juli 2024. Pembubaran BUMN yang bergerak di pembiayaan kapal ini, menunggu diterbitkannya PP.

Setelah resmi bubar, aset PANN akan dilego yang duitnya digunakan untuk membayar utang. Selanjutnya dilakukan pencabutan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan status badan hukum.

Sebelumnya, enam BUMN sudah bubar namun belum tuntas alias berproses. Yakni, PT Industri Sandang Nusantara (Persero/ISN) yang pembubarannya ditargetkan selesai 2029, PT Kertas Kraft Aceh yang pailit pada Februari 2024, dan ditargetkan selesai 2028.

Kemudian PT Industri Gelas (Persero) yang pailit pada November 2023 dan ditargetkan selesai 2028, PT Istaka Karya (Persero) yang pailit pada Juli 2022 dan ditargetkan selesai 2027.

Dan, PT Pabrik Kertas Leces yang pailit pada September 2018 dan ditargetkan selesai 2027, dan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) yang pailit pada Juni 2022 dan ditargetkan selesai 2027.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi menyebut, masih ada 14 BUMN sakit lainnya. Di mana, 6 di antaranya terancam bubar. Mereka adalah PT Indah Karya (Persero), PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), dan PT Semen Kupang.

Sebanyak 4 BUMN masih berpeluang selamat melalui penyehatan dan restrukturisasi. Yakni, PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero) atau Persero Batam, PT Industri Kapal Indonesia (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), dan PT Boma Bisma Indra (Persero) untuk dialihkan atau inbreng kepada PT Danareksa (Persero).

Sedangkan 4 BUMN lainnya, memerlukan penanganan lebih lanjut, yakni PT Industri Telekomunikasi Indonesia, PT Primissima (Persero), Perum Percetakan Negara RI, dan PT Djakarta Lloyd (Persero).