Hakim Cecar Sandra Dewi soal Beli Mini Cooper Hadiah Ultah dari Harvey: Uang dari Mana?


Aktris Sandra Dewi dicecar hakim terkait sumber pembelian sejumlah mobil sang suami, Harvey Moeis yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi penambangan timah ilegal di wilayah PT Timah Tbk. 

Salah satu yang dicecar hakim adalah terkait pembelian mobil Mini Cooper dengan nomor polisi B 883 SDW atas nama Harvey Moeis tahun perolehan 2022.

“Bagaimana ini mengenai MINI Cooper?” tanya ketua majelis hakim Eko Aryanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024).

“Iya betul Yang Mulia, memang ada,” jawab Sandra.

“Yang beli?” tanya hakim.

“Suami,” jawab Sandra.

Sandra mengaku tidak tahu sumber uang pembelian Mini Cooper. Diduga, sumber uang tersebut berasal dari kasus korupsi tambang timah ilegal. Hakim pun menanyakan kepada Sandra.

“Kemudian uangnya dari mana?” tanya hakim.

“Suami saya Yang Mulia, saya nggak tahu,” jawab Sandra.

“Untuk pembelian mobil suami saya, saya tidak pernah ikut campur Yang Mulia,” tambah Sandra.

Sandra Dewi membenarkan nomor plat mobil SDW merupakan singkatan dari namanya. Diketahui, Sandra mendapatkan mobil tersebut dari Harvey sebagai kado ulang tahun.

“Apakah SDW itu inisial Saudara?” tanya hakim.

“Iya Yang Mulia, Sandra Dewi,” jawab Sandra.

Hakim juga sempat menanyakan pembelian mobil kepada Harvey. Adapun mobil dibeli Harvey di antaranya, Mini Cooper, Ferrari, Mercedes Benz, Toyota Alphard Velfire, Rolls Royce hingga Porsche.

“Terdakwa yang beli?” tanya hakim.

“Saya yang beli, Yang Mulia,” jawab Harvey Moeis.

Sebelumnya, Sandra pernah dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Kamis (10/10/2024). Untuk memperdalam pembuktian aliran dana pencucian uang kasus tambang timah ilegal Terdakwa Harvey, Sandra pun dihadirkan kembali sebagai saksi, Senin (21/10/2024).

Dalam kasus timah, Harvey Moeis didakwa menerima uang Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim, dari kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp300 triliun itu. Diduga uang tersebut mengalir ke sejumlah pihak salah satunya ke Sandra Dewi.

Harvey didakwa melanggar pasal Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.