Sempat Sebut Banyak ‘Tikus’ di Kemenpora, Taufik Hidayat Berikan Klarifikasi


Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora), Taufik Hidayat, menanggapi pernyataan lamanya terkait banyaknya ‘tikus’ di lingkungan Kemenpora. Pernyataan tersebut disampaikan Taufik pada pertengahan 2020, ketika dirinya menjadi saksi dalam persidangan kasus suap yang melibatkan mantan Menpora, Imam Nahrawi.

Ketika kembali membahas pernyataan itu setelah dilantik sebagai Wamenpora, Taufik menegaskan bahwa pemberantasan korupsi di Kemenpora kini berada di tangan pihak yang berwenang. Sementara dirinya akan berfokus pada pengembangan dan pembenahan olahraga di Indonesia.

“Kan sudah ada petugasnya (untuk pemberantasan korupsi). Saya hanya fokus membenahi olahraga. Untuk pengembangan olahraga ke depannya, saya akan berkoordinasi dengan Pak Menteri Dito Ariotedjo,” kata Taufik kepada wartawan di Istana Negara, Senin (21/10/2024).

Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai langkah konkret Kemenpora dalam memberantas korupsi, Taufik mengaku akan terus berkoordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo.

“Enggak mungkin saya jalan sendiri, Pak Dito jalan sendiri. Di kementerian ini, mataharinya satu. Saya berharap bisa diterima dengan baik oleh Pak Menteri dan pihak-pihak terkait,” tambahnya.

Sebelumnya, Taufik pernah menyatakan bahwa olahraga di Indonesia sulit untuk maju jika korupsi di Kemenpora tidak diberantas. Ia bahkan menyebut korupsi di Kemenpora sudah mendarah daging, sehingga perlu dilakukan perubahan besar-besaran.

Pernyataan itu disampaikan Taufik saat menjadi tamu dalam acara Buka Mata Loe! Semua Koruptor!? Taufik Hidayat Nekat Bicara!! di kanal YouTube Deddy Corbuzier, Senin (11/5/2020).

“Saya bilang, mau siapa pun yang jadi menteri, kalau enggak dibongkar setengahnya, olahraga akan begini terus, enggak bakal maju. Gedungnya harus dibongkar separuh, tikusnya banyak banget,” ujarnya kala itu.

Taufik, yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) periode 2016-2017, memberikan contoh terkait korupsi dalam akomodasi atlet.

“Misalnya, ada 500 atlet dipelatnasin di hotel. Jatah per atlet, katakanlah Rp 500.000 per hari. Kalau kita masukkan banyak atlet ke hotel, kan biasanya dapat diskon. Misalnya, Rp 100.000 kali 500 atlet. Berapa duit itu? Per hari?” ungkap Taufik.