Sekjen Kemensos Dicecar Tim Penyidik KPK Soal Vendor Bansos

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan pemeriksaan terhadap Sekjen Kementerian Sosial (Kemensos), Hartono Laras, terkait kasus dugaan korupsi beras bansos di Kemensos periode 2020-2021.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Hartono dicecar penyidik soal sistem seleksi vendor terkait penyaluran beras bansos.

“Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dengan seleksi dalam proses pemilihan para vendor pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 sampai dengan 2021 di Kemensos RI,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (11/1/2024).

Ali mengatakan, selain Hartono, penyidik juga memeriksa tiga orang saksi lain, yakni Irfan Suhadi dan Roni Ramdani untuk mendalami aliran uang yang dinikmati para tersangka.

Sedangkan satu saksi lain, yakni Direktur Mitra Energi Persada, Said Agust Putra diperiksa terkait kepemilikan aset dari tersangka.

“Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan kepemilikan aset dari tersangka MKW dkk,” ucap Ali.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dan menahan mantan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) M Kuncoro Wibowo sebagai tersangka. Kuncoro diduga terlibat kasus dugaan korupsi ini saat menjabat Direktur PT Bhanda Ghara Reksa (BGR). PT BGR diketahui ditunjuk oleh Kemensos untuk menyalurkan beras bansos periode 2020-2021.

Perkara ini bermula saat Kemensos menunjuk PT BGR sebagai pelaksana distribusi beras bansos Kemensos. PT BGR lalu menunjuk PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) sebagai rekanan distributor.

Dalam pelaksanaannya, PT PTP diduga tidak melakukan tugasnya sebagai distributor bansos. Namun penyidik KPK menemukan pembayaran ke PT PTP sebesar Rp 150 miliar.

Total, ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi beras bansos Kemensos. Awalnya, tiga tersangka bernama Ivo Wongkaren, Richard Cahyanto, dan Roni Ramdani telah ditahan KPK pada Rabu (23/8).

KPK kemudian menahan dua tersangka lainnya, yaitu Budi Susanto (BS) selaku Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) periode 2018-2022, dan April Churniawan (AC) selaku Vice President Operasional PT BGR periode 2018-2021. Keduanya ditahan sejak akhir September 2023.
 

Sumber: Inilah.com