Demo Buruh di Kawasan Patung Kuda, Prabowo Didesak Cabut UU Ciptaker

Kamis, 24 Oktober 2024 – 12:22 WIB

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2024). (Foto: Inilah.com/Syahidan)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Ratusan buruh menggelar demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2024) menuntut kenaikan upah mininum dan mencabut Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani.

Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini meminta pemerintah menaikkan upah minimum sebesar 8-10 persen.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan aksi ini akan dilakukan hingga 31 Oktober di seluruh wilayah Indonesia atau sampai pemerintah mendengar aspirasi kaum buruh.

Advertisement

demo buruh

“Untuk aksi hari ini, kurang lebih 2.000 buruh. 2.000 buruh mengikuti aksi ini dari Jabodetabek, Banten, DKI, dan Jawa Barat,” kata Said Iqbal di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Said meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mendengarkan dua aspirasi kaum buruh yakni kenaikan upah mininum sebesar 8-10 persen.

“Tuntutan kedua adalah cabut Omnibus Law, Undang-Undang Cipta Kerja, yang sekarang sedang akan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi,” ujar Said Iqbal.

Kepolisian mengerahkan sebanyak 1.270 personel gabungan guna mengamankan demonstrasi ribuan buruh di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat dan sekitarnya hari ini.

“Dalam rangka pengamanan aksi elemen masyarakat dan aksi buruh di bundaran Patung Kuda Monas, Istana Negara, dan sekitarnya, kami melibatkan sejumlah 1.270 personel gabungan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Kamis (24/10/2024).

Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.

Mereka akan ditempatkan di sejumlah titik sekitar bundaran Patung Kuda Monas hingga di depan Istana Negara

Topik

BERITA TERKAIT