Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid (Foto: Fraksi Gerindra.RI)
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid tak mau komunikasi yang buruk dengan Menag sebelumnya, Yaqut Cholil Qoumas mengenai penyelenggaraan ibadah haji terulang.
Hal itu disampaikan Abdul Wachid saat rapat dengan Menteri Agama (Menag) Nazaruddin Umar, Senin (28/10/2024).
Mulanya ia mempertanyakan Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah terkait kontrak terhadap sebuah travel yang sejak 2023 belum lunas pembayarannya.
“Kami berharap juga ini segera kontrak-kontrak yang kemarin dilakukan, saya mendapatkan masukan ada kontrak yang dilaksanakan oleh satu travel tahun 2023 sampai sekarang, pembayaran belum lunas. Mohon ini Kemenag, mohon Pak Fadlul sampaikan ini belum lunas padahal laporan 2023 sudah selesai. Dimana itu uangnya?,” tutur Wachid di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pusat, Senin (28/10/2024).
Legislator dari Fraksi Partai Gerindra tersebut berharap, jangan sampai hal ini kembali terulang pada haji 2025 mendatang.”Kenapa kami harus melakukan Pansus dan angket, dikarenakan komunikasi kita jelek dengan mitra (Kemenag). Tidak ada yang namanya komunikasi yang baik, kami di anggap ini komisi VIII anak bawang semua,” tegasnya.
“Kami kalau tidak melihat Pak Presiden Jokowi, sudah kita mau ramein sekalian dari mulai (Yaqut) menjadi menteri kami sudah tidak dianggap, sampai masalah haji kami juga tidak dianggap,” sambungnya.
Padahal, lanjut dia, Komisi VIII mencoba memimpin panja mengenai kuota haji hingga diputuskan 241 ribu jamaah.
“Kami sudah tanyakan apakah ini tambahan (kuota) dipakai untuk reguler atau bagaimana Pak menteri?, (Yaqut menjawab) tidak, dipakai untuk semua untuk reguler, tidak ada khusus,” kata dia.
Akn tetapi ternyata keputusan panja tidak dianggap.”Sehingga kami di sini akan mengevaluasi keuangan karena terus terang pembayaran daripada BPKH kepada Dirjen haji pelaksana haji ini melanggar UU BPKH,” tandasnya.