11 Anak Buah Menkomdigi Meutya Jadi Beking Judol, Pengamat: Bukti Bobroknya Mental Birokrat

Senin, 4 November 2024 – 20:24 WIB

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. (Foto: Antara)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Polisi terus membongkar jaringan situs judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Mereka diduga menjadi beking aplikasi judol yang bererdar di dunia maya. 

Pengamat hukum Hardjuno Wiwoho menyebut fenomena ini membuktikan masih kuatnya mental korup yang melekat di benak birokrat.

Pihak Kemkomdigi yang dipimpin Meutya Hafid, seharusnya bisa menerapkan sanksi keras dan tegas. Demi menimbulkan efek jera sekaligus pembuktian akan komitmen perang terhadap segala bentuk judol.

Di sisi lain, kata Hardjuno, seluruh stakeholder digital serta aparat penegah hukum, harus satu sikap dalam upaya pemberantasan judol. Di mana, praktik judol sangat menyengsarakan perekonomian masyarakat. “Saat ini, kita memerlukan langkah konkret perbaikan berupa teknologi dan budaya,” ujar Hardjuno di Jakarta, Senin (4/11/2024).

Kata Hardjuno, peristiwa penangkapan jaringan judi online di Kemkomdigi ini. mengkonfirmasikan lemahnya sistem pengawasan internal kementerian.  Atau jangan-jangan pejabatnya banyak yang terseret.

“Kasus ini adalah bentuk penyimpangan jabatan yang serius. Alih-alih menjalankan tugas sebagai penjaga moral digital, aparatur justru menyalahgunakan wewenang. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga mengkhianati kepercayaan publik,” tegas Hardjuno.

Advertisement

Dia juga mempertanyakan adanya pegawai Kemkomdigi yang terlibat menjadi pelingdung alias beking judol. Aplikasi judol di dunia maya yang seharusnya diblokir, malah dibiarkan. Praktik beking judol dari pegawai Kemkomidigi ini, bisa jadi sepengetahuan atasan.

“Kita minta diusut sampai tuntas. Siapa di belakang mereka. Tumpas bekin dan pelaku judol sampai ke akar-akarnya. Ini benar-benar ironis. Aparatur kemkominfo yang seharusnya memberantas konten ilegal malah melindungi situs-judol situs yang merusak masyarakat,” ungkapnya.

Mengutip pernyataan Prabowo Subianto mengenai ‘ikan busuk dari kepala’, Hardjuno menegaskan, masalah ini harus diatasi mulai dari pucuk pimpinan. “Pemimpin lembaga harus memiliki integritas yang kuat agar bawahannya mengikuti,” ucapnya.

Kejadian ini, kata dia, harus menjadi peringatan untuk memperkuat sistem pemantauan terhadap kinerja dan perilaku aparatur. “Ini bukan hanya persoalan satu atau dua oknum, tetapi menunjukkan kelemahan sistemik dalam pengawasan dan penegakan integritas di lingkungan kerja pemerintah,” terangnya.

Ke depan, kata Hardjuno, seluruh menteri di Kabinet Merah Putih (KMP), harus memperkuat sistem pengawasan dan penindakan di internal.  Serta penguatan etika kerja dan pelatihan antikorupsi perlu digalakkan secara berkesinambungan.

Sayangnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid tidak tegas-tegas amat terhadap 11 anak buahnya yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus judi online, oleh Polda Metro Jaya (PMJ). Seharusnya diberikan sanksi pemecatan bukan non-aktif.

“Sebanyak 11 pegawai Kemkomdigi dinonaktifkan setelah pihak kepolisian melakukan penahanan atas dugaan pelanggaran,” kata Meutya, Senin (4/11/2024).

Meutya menjelaskan, dalam waktu maksimal 7 hari sejak Polri menerbitkan surat penahanan, Kemkomdigi akan memberlakukan pemberhentian sementara terhadap pegawai yang terlibat.

“Langkah ini diambil agar fungsi pengawasan Kemkomdigi tetap berjalan efektif tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah,” ungkap politikus Partai Golkar ini.

Menkomdigi Meutya tidak menutup ada anak buahnya yang lain yang terlibat praktik judol. Namun semuanya masih proses verifikasi dan menunggu koordinasi lanjutan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemkomdigi dengan Kepolisian. “Verifikasi ini akan memastikan kejelasan identitas bagi pegawai yang diamankan,” tegasnya.
 

Topik

BERITA TERKAIT