Kompol Muhammad Bambang (kacamata) saat membuat surat damai dengan RF (kanan) sopir taksi online (Foto:IG/@merekamjakarta)
Selain kasusnya terus bergulir di Polres Jakarta Selatan, Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga, perwira Polda Maluku yang pukul sopir taksi online, juga dicopot dari jabatannya.
“Tadi, baru saja suratnya pencopotan Kompol Bambang keluar. Iya dicopot dari Kasubdit Gakkum, sekarang tidak ada jabatan. Sekarang dia dipindahkan ke bagian Yanma Polda Maluku,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Areis Aminullah, Senin (4/12/2024).
Meski sang oknum polisi masih berada di Jakarta, Polda Maluku tetap bergerak mengirim propam untuk melalukan penyelidikan internal.
“Dia (Kompol Bambang) kan lagi nikah di Jakarta. Diproses lah, tapi kan dia belum balik. Tapi sudah ada anggota Bidpropam Polda Maluku Merapat ke Jakarta menemuinya,” ungkapnya.
Areis menegaskan Kapolda Maluku Irjen Eddy Sumitro Tambunan berkomitmen apabila ada anggota melakukan pelanggaran langsung ditindak. Pencopotan itu awalnya, nanti diikuti proses disiplin.
Aksi jagoan kompol Bambang viral di media sosial setelah videonya beredar. Saat menumpang taksi online, Kompol Bambang tiba-tiba melayangkan tinjunya setelah sempat terlibat perdebatan.
Informasi dihimpun, Kompol Bambang marah ketika akan mau mengubah rute tujuan awal sehingga sampai menabrak mobil yang ada di depannya dan terjadilah perdebatan.
Disitu, terduga pelaku memukul korban ke bagian pipi sebelah kanan yang mengakibatkan luka memar dan pelaku langsung keluar turun dari mobil. Atas kejadian tersebut, korban merasakan sakit di bagian wajah.
Sempat ada perdamaian antara pelaku dan korban, namun setelah diketahui pemukul adalah oknum polisi, muncul aksi damai keduanya karena ada tekanan terhadap korban.
Setelah mendapat bantuan hukum dari berbagai pengacara, korban akhirnya berani mencabut perjanjian damai dan melanjutkan kasusnya ke polisi.