Mendikdasmen Abdul Mu’ti: UN dan PPDB Zonasi dalam Kajian Ulang, Awal Tahun Diputuskan

Rabu, 6 November 2024 – 01:10 WIB

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti saat membuka diskusi Terpumpun Program Sekolah Unggul, di The Sultan & Residence Jakarta, Senin (4/11). (Foto: vokasi.kemdikbud)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa wacana pengembalian pelaksanaan Ujian Nasional (UN) untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah masih dalam tahap pengkajian. 

Menurutnya, perubahan besar seperti kembalinya UN tidak akan dilakukan secara mendadak, terutama di tengah tahun ajaran. Oleh karena itu, keputusan resmi mengenai pelaksanaan UN akan diumumkan menjelang awal tahun ajaran baru.

“Pengkajian ini perlu kehati-hatian karena perubahan kebijakan di tengah tahun ajaran akan mengganggu kelangsungan belajar-mengajar. Kami akan umumkan keputusan tentang pelaksanaan UN pada awal tahun ajaran,” jelas Mu’ti usai menghadiri Rapat Tingkat Menteri di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2024).

Selain pengkajian UN, Mu’ti mengonfirmasi bahwa kebijakan lain yang tengah ditinjau ulang adalah Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi serta keberlanjutan Kurikulum Merdeka Belajar. Ia berkomitmen untuk mempertimbangkan masukan dari masyarakat dan para pemangku kepentingan sebelum mengambil keputusan akhir.

Proses Pengkajian yang Mendalam

Advertisement

Pada kunjungan pertama ke kantor Kemendikdasmen pada 21 Oktober lalu, Mu’ti menyatakan komitmennya untuk mengkaji ulang kebijakan-kebijakan strategis yang selama ini menjadi topik perdebatan, termasuk Kurikulum Merdeka Belajar, PPDB zonasi, dan peniadaan Ujian Nasional. Ia menegaskan bahwa proses pengkajian ini akan dilakukan dengan seksama dan tidak terburu-buru.

“Kami akan melihat semuanya secara keseluruhan, mempertimbangkan kelebihan dan kekurangannya. Pengambilan keputusan akan sangat berhati-hati karena saya berupaya menjadi menteri yang banyak mendengar aspirasi dari berbagai pihak,” ujar Mu’ti.

Mendengarkan Aspirasi Publik

Sebagai bagian dari proses pengkajian, Mu’ti menyatakan akan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, penyelenggara pendidikan, pengguna jasa pendidikan, pakar, dan jurnalis. Tujuannya adalah untuk mendapatkan perspektif yang menyeluruh tentang dampak kebijakan-kebijakan tersebut di lapangan.

“Banyak kebijakan yang menuai pro dan kontra, maka kami perlu melihatnya secara komprehensif. Saya berupaya menjadikan kementerian ini terbuka terhadap kritik dan saran, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan pendidikan nasional,” jelasnya.

Mu’ti juga menekankan pentingnya untuk tidak tergesa-gesa dalam memutuskan arah kebijakan, karena setiap kebijakan memiliki dampak jangka panjang bagi sistem pendidikan. 

“Kami ingin memastikan bahwa setiap perubahan membawa manfaat yang nyata bagi para peserta didik dan tidak sekadar menjadi beban tambahan,” tegasnya.

Keputusan Menunggu Awal Tahun Ajaran Baru

Mu’ti menegaskan bahwa keputusan terkait pelaksanaan UN, sistem PPDB zonasi, dan kelanjutan Kurikulum Merdeka Belajar akan dipertimbangkan dengan sangat hati-hati dan diumumkan sebelum awal tahun ajaran baru. 

Hingga keputusan resmi diumumkan, masyarakat diminta untuk bersabar dan memberi kesempatan kepada Kemendikdasmen dalam melakukan kajian yang mendalam.

Topik

BERITA TERKAIT