Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyatakan bahwa posisi Indonesia tetap menjunjung tinggi perdamaian dunia. Hal ini ia nyatakan dalam merespons gugatan Afrika Selatan (Afsel) di Mahkamah Internasional atas penyerangan Israel ke Palestina di Gaza.
“Indonesia itu pro perdamaian. Oleh sebab itu setiap tindak kekerasan, pelanggaran terhadap kemanusiaan seperti genosida pemusnahan massal itu harus dilawan,” kat Mahfud saat ditemui di Pondok Pesantren Darut Tauhid Canga’an, Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (12/1/2024).
Dengan menuntut perdamaian serta sikap Indonesia yang mendukung penuh kebebasan Palestina. Artinya, ujar Mahfud, negara ini mendukung penuh apa yang dilakukan Afsel di Mahkamah Internasional.
“Sebab itu, kalau semangatnya itu kita akan bersama Afrika Selatan yang membela Palestina,” ucapnya.
Di samping itu, Mahfud menilai bahwa Indonesia belum mampu untuk hadir secara langsung dalam menyampaikan suaranya di Mahkamah Internasional. Akan tetapi, ia tidak menutup kemungkinan jika suatu saat Indonesia diundang langsung untuk menjelaskan alasan mendukung kebebasan Palestina.
“Untuk hadir itu tidak bisa sendiri, harus dipanggil. Nanti bisa saja, misal (Indonesia ditanya) kenapa mendukung (Palestina) di PBB, ini alasannya,” tuturnya.
Sebelumnya, Afrika Selatan pada Kamis (11/1/2024), meminta Mahkamah Internasional (ICJ) menerapkan tindakan sementara terhadap Israel untuk menghentikan serangannya terhadap Gaza.
Dalam sidang kasus genosida oleh Israel yang digelar di Den Haag, Belanda, delegasi Afsel mengatakan: “Masa depan warga Palestina yang masih ada di Gaza bergantung pada putusan yang diambil pengadilan mengenai masalah ini.”
Delegasi Afsel menggarisbawahi bahwa pembunuhan massal warga Palestina di Gaza merupakan ‘pola perilaku Israel yang telah diperhitungkan dan mengindikasi adanya niat genosida’.
Adila Hassim, salah satu pengacara delegasi, menekankan pada sidang itu bahwa kasus genosida ini ‘menggarisbawahi esensi bersama kemanusiaan kita sebagaimana disebut pada pembukaan Konvensi Genosida’.
Hassim menekankan pula bahwa genosida ‘tidak pernah diumumkan sebelumnya’.
Leave a Reply
Lihat Komentar