Prabowo Hapus Kredit Macet UMKM, Diyakini bakal Mengerek Daya Beli dan Pengembangan Usaha

Rabu, 6 November 2024 – 16:41 WIB

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah). (Foto: Inilah.com/Diana)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi sikap pemerintah, usai Presiden Prabowo Subianto secara resmi menghapuskan piutang macet kepada usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), petani, dan nelayan.

“Tentunya itu memang terobosan yang ditunggu-tunggu dan bermanfaat bagi para pelaku usaha, yang kemarin itu kemudian diberikan keringanan oleh pemerintah,” ucap Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024).

Ia menyatakan keringanan yang diberikan oleh pemerintah tersebut adalah bentuk kepedulian pada pelaku usaha kecil usai terhempas badai pandemi COVID-19, menyebabkan beberapa usaha tak bisa berkembang hingga bangkrut.

“Sehingga dengan tunggakan, mereka kemudian akan susah mendapatkan pinjaman walaupun kemudian usahanya saat ini sedang prospek,” tutur dia.

Dasco berharap dengan ada kebijakan penghapusan utang dapat meringankan beban para pelaku usaha. Kebijakan ini diyakini akan mendorong daya beli sekaligus pengembangan usaha.

Advertisement

“Dengan adanya keringanan ini kita harapkan selain memang bebannya sudah berkurang, nah perputaran (ekonominya) bisa berjalan bagus kalau kemudian bisa dibantu lagi oleh bank,” tutur Dasco.

Untuk melancarkan apa yang ingin dicapai pemerintah, Dasco mengaku sudah sudah memberi pesan terhadap komisi DPR yang terkait dengan hal ini, agar dapat membuat kebijakan selaras dengan PP ini.

“Saya sudah berpesan kepada komisi teknis yang kemudian menjadi mitra pemerintah di bidang perbankan maupun pelaku usaha, untuk sama-sama duduk dengan pemerintah dalam merumuskan hal-hal yang tadi supaya tidak terjadi (kesalahan), dan dalam pengawasannya supaya lebih diperketat,” tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Kebijakan tersebut mencakup penghapusan tagihan piutang macet kepada UMKM di tiga bidang, yaitu pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan; serta UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, industri kreatif, dan lain-lain.

Dengan adanya kebijakan baru ini maka kredit macet para pelaku UMKM, petani, hingga nelayan akan dihapuskan, khususnya pada bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Prabowo menjelaskan kebijakan tersebut dilatarbelakangi oleh masukan dari berbagai pihak, khususnya kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia. Menurutnya, selama ini pada pelaku UMKM menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan keberlanjutan usaha mereka.

Prabowo menekankan produsen di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan merupakan penopang pangan bangsa yang sangat penting. Oleh karena itu, kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dukungan bagi sektor-sektor yang berperan penting dalam ketahanan pangan dan perekonomian nasional.

“Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita, para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting, mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka, dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara,” kata Prabowo, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Penandatanganan PP 47/2024 itu juga disaksikan oleh Asosiasi Petani Kelapa Sawit, hingga Asosiasi Petani Kakao Indonesia.

Terkait detail teknis dan persyaratan penghapusan piutang tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh kementerian serta lembaga terkait. Prabowo menegaskan pemerintah berkomitmen untuk memastikan agar implementasi kebijakan ini berjalan efektif dan tepat sasaran.

Mantan Menteri Pertahanan ini mengungkapkan adanya aturan ini membuat petani, nelayan, dan pelaku usaha UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan tenang.

“Dengan semangat dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara,” ucap Presiden.

Topik

BERITA TERKAIT