Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. (Foto: Inilah.com/Reyhaanah)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berkomitmen dalam mencegah kekerasan gender pada Pemilu 2024. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin menanggapi tingginya angka kekerasan gender dalam lingkungan penyelenggara yang disidangkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Afif menilai kekerasan berbasis gender adalah perilaku yang tidak pantas dilakukan, terutama oleh penyelenggara pemilu.
“Artinya perbuatan itu kan tidak hanya tidak patut dilakukan oleh penyelenggara (pemilu). Selain penyelenggara juga kan juga tidak semestinya melakukan, karena kan lagi kekerasan terhadap manusia,” ujar Afif di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2024.
Sebagai langkah konkret, Afif menjelaskan, KPU telah menerbitkan surat keputusan yang mengatur agar seluruh jajarannya menghindari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.
Surat keputusan tersebut berfungsi sebagai mekanisme kontrol untuk memastikan perilaku yang sesuai di internal KPU.
“Di kita surat keputusan KPU yang mengatur soal bagaimana jajaran agar menghindari tindak kekerasan terhadap perempuan sudah kita buat. Sebagai mekanisme kontrol untuk menjaga perilaku,” jelas Afif.
Dengan adanya peraturan ini, KPU berharap bisa menjaga lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan berbasis gender selama penyelenggaraan pemilu.
Sebelumnya, DKPP mengakui kekerasan berbasis gender penyelenggara pemilu kali ini mengalami peningkatan. Anggota DKPP Ratna Dewi Petalolo mengatakan salah satu persoalannya yakni terkait perbuatan asusila.
“Terbesar sebenarnya terkait dengan kekerasan berbasis gender terutama terkait dengan perbuatan asusila, kemudian ada juga perselingkuhan yang diadukan ke DKPP. Tentu korbannya ini adalah sebagian besar, bahkan hampir semuanya itu adalah memang perempuan,” kata Ratna, Selasa (5/11/2024).