Sejumlah peternak sapi perah di Kabupaten Boyolali menggelar aksi mandi susu, Sabtu (9/11/2024).(Foto: Inilahjateng/Dhessy Vitriana)
Aksi buang susu ratusan liter oleh pengepul dan peternak, menjadi viral di media sosial (medsos), pekan lalu. Ternyata, biang keroknya adalah industri pengolahan susu (IPS) lebih tertarik susu impor ketimbang lokal.
Ke depan, Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman tengah mengupayakan adanya aturan main yang arahnya melindungi peternak sapi perah lokal. Harus ada peraturan presiden (perpres) yang mewajibkan IPS menyerap susu dari peternak lokal.
“Perpres yang ada saat ini, kita akan ubah. Dan Pak Sesneg (Prasetyo Hadi) sudah setuju, isinya adalah industri wajib serap susu peternak kita,” kata Mentan Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Senin (11/11/2024).
Kata Mentan Amran, Kementan telah mengedarkan surat ke dinas-dinas peternakan seluruh provinsi dan kabupaten/kota. Isinya ya itu tadi, mendorong industri pengolahan susu beralih ke susu lokal ketimbang susu impor. Suasananya bisa seperti 1997-1998, di mana porsi susu impor hanya 40 persen.
Diterangkan Mentan Amran, adanya Letter of Intent (LoI) antara pemerintah Indonesia dengan International Monetary Fund/IMF, memerintahkan pencabutan terhadap Instruksi Presiden (Inpres) No 2/1985 tentang Koordinasi Pembinaan dan Pengembangan Persusuan Nasional.
Dampak dari pencabutan Inpres 2/1985 itu, susu impor mengalir deras masuk ke Indonesia. Porsinya naik menjadi 80 persen. “Sekarang kita tegaskan wajib dan kami sudah buat suratnya,” ujarnya.
Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Pengolahan Susu (AIPS), Sonny Effendhi mengatakan, tidak akan mempermasalahkan rencana itu.
Disadari bahwa kewajiban industri menyerap susu yang dihasilkan peternak lokal, sudah benar. “Itu sudah kewajiban kami, jadi enggak ada masalah,” kata Sonny.
Boleh saja, Sony bicara seperti itu. Kenyataannya, tidaklah seindah kata-kata dia. Nyatanya, banyak sekali IPS yang memilih menggunakan susu impor. Alasannya soal kualitas dan standar keamanan pangan. Alhasil, 80 persen susu segar yang diolah IPS berasal dari impor.
Sebelumnya, sejumlah peternak sapi perah rakyat membuang sekitar 200 ton susu segar per hari, lantaran tidak diserap IPS tadi. “Kami berharap Presiden Prabowo memperhatikan nasib rakyat kecil seperti kami. Mohon diterbitkan aturan yang melindungi usaha peternakan sapi perah,” kata Ketua Dewan Persusuan Nasional (DPN), Teguh Boediyana.
Dia bilang, tindakan IPS yang tidak menyerap susu segar dari peternak sapi perah ini, terjadi lantaran tidak adanya regulasi yang melindungi usaha sapi perah rakyat.
“Ini adalah sebagai akibat tidak adanya peraturan perundang-undangan yang melindungi usaha peternak sapi perah rakyat dan menjamin kepastian pasar dari susu segar yang dihasilkan,” kata Teguh, Minggu (10/11/2024).
Menurutnya, tindakan IPS yang tidak menyerap susu segar yang diproduksi oleh para peternak, merupakan suatu tindakan pengingkaran komitmen. “IPS sempat berkomitmen akan menyerap dan membeli susu segar yang diproduksi peternak sapi perah rakyat. Tapi nyatanya tidak dilakukan,” ungkapnya.