97.000 TNI/POLRI Terlibat Judi Online, Indonesia Sedang tidak Baik-baik Saja

Minggu, 17 November 2024 – 14:39 WIB

(Foto: 97 ribu TNI dan Polri diduga terlibat judi online. Dokumentasi: Inilah.com/ Axel)

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan data 97 ribu anggota TNI-Polri diduga terlibat dalam transaksi judi online (judol).

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menjelaskan, angka besar yang terungkap oleh PPATK merupakan mayoritas aparat kelas bawah pengguna judol.

Advertisement

Advertisement

“Aparat level menengah dan ke atas berperan sebagai sebagai “backing” atau pelindung judol,” kata Bambang Rukminto.

Sepanjang 2023, PPATK mencatat sebanyak 168 juta transaksi judi online, dengan perputaran dana mencapai Rp327 triliun.

Kemudian, semester pertama 2024, perputaran dana judi online mencapai Rp174 triliun, sementara pada semester kedua naik menjadi Rp283 triliun, sehingga totalnya menyentuh Rp517 triliun.

Topik

BERITA TERKAIT