Mendekati pergantian tahun, harga bahan pangan utamanya beras terus mendaki. Fenomena ini membuat emak-emak menjerit. Peran Badan Pangan nasional (Bapanas) dalam mengendalikan harga, layak dipertanyakan.
Di mana, HET untuk beras medium di zona 2 dipatok sebesar Rp13.100/kilogram (kg). Sedangkan di zona 3 ditetapkan Rp13.500/kg. Sementara HET beras premium di zona 3 sebesar Rp14.800/kg. “Hampir 50 persen kabupaten dan kota masih mengalami kenaikan. Untuk itu, kita perlu mengantisipasi kenaikan harga beras menjelang libur Natal 2024,” paparnya.
Dia mengimbau kepala daerah yang harga beras masih tinggi agar gencar melakukan operasi pasar dengan mendatangkan beras dari daerah yang surplus beras. Dalam hal ini, Bapanas sudah melayangkan surat kepada dinas yang mengurus pangan di daerah agar melakukan kolaborasi dengan Perum Bulog untuk mengintervensi kenaikan harga beras.
“Kami sudah bersurat kepada dinas dengan tembusan kepada gubernur/bupati/wali kota agar berkolaborasi dengan Perum Bulog untuk melakukan intervensi harga beras,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil rapat pada 13 November 2024, lanjut Rinna, Bapanas mengimbau dinas pangan di daerah untuk meningkatkan koordinasi dengan pimpinan wilayah Perum Bulog, serta satuan tugas pangan daerah untuk melakukan intervensi harga beras di pasar yang sudah ditetapkan Bapanas. “Kami juga mengimbau daerah untuk menganggarkan belanja tidak terduga untuk fasilitasi distribusi pangan,” jelas Rinna.
Berdasarkan data, wilayah Papua menjadi salah satu wilayah dengan harga beras medium tertinggi. Sebut saja, harga beras medium di Papua Pegunungan sebesar Rp20.000/kg. jauh di atas HET sebesar Rp13.500/kg. harga beras medium di Papua Barat pun sama mahalnya. Sekitar Rp19.000/kg, jauh di atas HET sebesar Rp13.500/kg.
Soal mahalnya harga beras, pernah dikritisi Ketua DPR, Puan Maharani. Dia bilang, tanggung jawabnya berada di tangan Bapanas dan Perum Bulog.
Padahal, wewenang dan kekuasaan yang diberikan negara kepada dua lembaga ini, cukup besar tapi masih saja gagal mengendalikan harga beras.
Dalam ilmu ekonomi paling sederhana, harga barang melesat jika peredaran barang di pasaran terbatas. Begitu pun dengan situasi perberasan nasional yang saat ini terkerek hingga Rp10 ribu/kg, menjadi sangat masuk akal.
“Dari Juni harga beras terus naik, harus ada evaluasi dari Pemerintah untuk segera mengatasi hal tersebut. Beban masyarakat akan semakin berat, jika kenaikan harga beras belum dikendalikan,” kata Puan di Jakarta, Senin (29/7/2024).
Menjelang libur Natal dan Tahun baru (Nataru) 2025, kata Puan, harga beras harus bisa diturunkan. Kalau tidak kasihan rakyat, harus membeli bahan pangan dengan harga tinggi. Sementara pendapatan mereka tidak beranjak alias tetap.
“Operasi pasar ini bertujuan untuk menjual beras dengan harga yang lebih terjangkau langsung kepada masyarakat. Intinya jangan ada masyarakat yang kesusahan jika ingin membeli beras,” tandasnya.