Johanis Tanak Mau Hapus OTT, Ditengarai Cuma ‘Menjilat’ DPR agar Lolos Seleksi


Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah atau yang akrab disapa Castro juga menilai Johanis Tanak hanya sedang ‘menjilat’ DPR agar dapat terpilih kembali sebagai pimpinan KPK.

“Saya merasa Johanis Tanak sedang merayu bahkan bisa dikatakan ‘menjilat’ DPR untuk dipilih kembali sebagai pimpinan KPK. Hanya dengan cara itu dia kemudian bisa mendapatkan advice atau privilege dari para anggota DPR yang sebenarnya anggota DPR sejalankan (dengan usulan ini),” tutur Castro, saat dihubungi, Kamis (21/11/2024).

Ia juga menyebut bila melihat pernyataan yang dikeluarkan oleh elite politik, seperti Luhut Binsar Pandjaitan misalnya, juga pernah menyatakan OTT tidak lagi menjadi metode yang penting bagi KPK. Hal ini kata dia, wajar, mengingat kebanyakan yang terkena OTT adalah DPR dan pemerintah.

“Jadi menurut saya statement Johanis Tanak itu adalah statement yang keliru. Kekeliruan itu juga bisa kita lihat sejak saat era KPK di periode Firli, di mana Johanis Tanak ada di dalamnya atau sejak revisi UU KPK, kan fokus mereka pada saat itu menggeser dari penindakan ke pencegahan dan ternyata tidak terbukti,” kata Castro.

Casto menambahkan, indeks persepsi korupsi yang menurun dari 38 menjadi 34 hingga saat ini, adalah pertanda atau memverifikasi fokus kepada pencegahan, justru tidak efektif dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Kita mesti mengembalikan KPK sebagaimana KPK yang menjadikan OTT sebagai mahkotanya. Karena menurut saya, justru penindakan lewat OTT lah yang menjadi ukuran bagaimana KPK berjalan secara efektif terhadap upaya melawan korupsi itu,” ujar Castro.

Sebelumnya, saat uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK bersama Komisi III DPR, Selasa (19/11/2024)  Johanis Tanak sebut akan hapus kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) jika terpilih menjadi pimpinan KPK. “Seandainya saya bisa jadi ketua, saya tutup, close, karena itu enggak sesuai KUHAP,” kata Tanak yang disambut riuh tepuk tangan para anggota dewan.

Selain itu, Tanak menganalogikan OTT dengan kegiatan operasi yang dilakukan oleh seorang dokter. Dalam operasi penanganan medis, ujarnya, segala sesuatunya sudah disiapkan dan direncanakan.

Di hari berikutnya, Komisi III DPR memilih Setyo Budiyanto sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Secara keseluruhan ia meraih 46 suara dan 45 suara untuk posisi ketua, berdasarkan pemungutan suara yang dilakukan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Selain Setyo, empat calon Pimpinan KPK lainnya yang mendapatkan suara terbanyak, yakni Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono. “Clear ya, langsung hitung Dewas, tolong diabadikan dulu,” tutur Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.