Plt Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Wilayah II, Imam Turmudhi, berharap pimpinan KPK terpilih Jilid VI (2024–2029) dapat menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah yang belum tuntas di era Jilid V (2019-2024), khususnya di bidang penindakan korupsi.
Salah satu prioritas yang diharapkannya adalah menyelesaikan perkara mangkrak yang memiliki nilai potensi kerugian negara yang sangat besar, terutama kasus-kasus yang terkait sektor politik, hukum, hingga sumber daya alam (SDA).
“Menyelesaikan tunggakan-tunggakan perkara, khususnya yang memiliki nilai kerugian negara yang besar, menyangkut hajat hidup orang banyak dan menjadi perhatian publik, atau pada sektor-sektor yang menjadi fokus area pemberantasan korupsi oleh KPK seperti politik hukum, pelayanan publik, sumber daya alam, dan sektor bisnis,” ujar Imam saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2024).
Imam juga menegaskan bahwa perkara yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan harus ditangani dengan tegas oleh pimpinan baru KPK.
Menurutnya, penyelesaian perkara-perkara tersebut tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga memenuhi ekspektasi publik agar kasus-kasus tersebut dapat dituntaskan hingga ke akarnya.
“Kemudian meningkatkan asset recovery dan memberikan efek jera kepada pelaku korupsi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Imam menyampaikan bahwa pimpinan KPK yang baru harus memperbaiki sistem reformasi hukum di lembaga antirasuah untuk meningkatkan efektivitas dalam pemberantasan korupsi.
“Tantangan-tantangan terakhir sebagai pimpinan yang akan datang yaitu melakukan inovasi dan mengembangkan terobosan hukum dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Diketahui sejumlah perkara dengan potensi kerugian negara fantastis yang belum selesai ditangani diantaranya yaitu kasus PT ASDP dengan potensi kerugian negara sebesar Rp1,27 triliun, kasus investasi fiktif di PT Taspen senilai Rp1 triliun, dan kasus kredit fiktif Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang juga bernilai Rp1 triliun.