Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengaku geram dengan kasus penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Riyanto Ulil Anshar oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.
Mantan Kepala BIN itu menyatakan, sebagai langkah awal ia mendorong AKP Dadang untuk segera dipecat dari kepolisian.
“Kapolri sudah membuat statment agar memberikan hukuman seberat beratnya dan proses kode etik maupun disiplin, ini akan dijalankan lebih awal untuk memecat mantan Kabag OPS tersebut,” ujar Budi Gunawan, di Kantor Kemenkopolkam, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2024).
Budi mengaku telah menjalani kordinasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hasilnya ia mendorong AKP Dadang dikenakan pasal berlapis.
“Semua akan didorong dengan pengenaan pasal berlapis dan hukuman seberat beratnya. Ini bisa saya ulangi dari hasil koordinasi kita dengan kapolri maupun dengan kapolda,” kata Budi.
Diketahui, terjadi kasus penembakan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang menyebabkan tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar yang dilaporkan terjadi pada Jumat (22/11/2024), sekitar pukul 00.43 WIB.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menduga kasus polisi menembak polisi di Sumbar yang menyebabkan korban meninggal terkait dengan penindakan penambangan galian C secara ilegal.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Polda Sumbar mengusut tuntas kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan.
“Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi. Saya minta siapa pun, apa pun pangkatnya, tindak tegas. Jangan usah ragu-ragu,” kata Listyo di Jakarta, Jumat (22/11/2024).