KPU akan Terbitkan Panduan Sengketa Pilkada


Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mempersiapkan diri dalam menghadapi gugatan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) setelah rangkaian Pilkada Serentak 2024 selesai.

Anggota KPU RI, Iffa Rosita mengatakan dalam waktu dekat ini akan menerbitkan panduan sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP).

“Terkait persiapan sengketa di Pilkada 2024, dalam waktu dekat tim kami, tim hukum dan pengawasan akan menerbitkan panduan. Panduan sengketa PHP,” ujar Iffa di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).

Lebih lanjut, Ia mengaku, penyelesaian panduan penyelesaian sengketa akan dilakukan melalui rapat koordinasi dengan tim hukum dan tim pengawasan, serta tim divisi teknis di lapangan.

“Karena panduan itulah yang akan menjadi bahan atau materi kawan-kawan melakukan rakor penyelesaian sengketa PHP, direncanakan 10 – 15 Desember. Karena tanggal 9, itu baru selesai rekapitulasi tingkat provinsi,” katanya.

Iffa berharap, sengeketa pilkada tahun ini tak sebanyak PHP Pilkada tahun 2020 lalu. Meskipun pilkada tahun ini, jauh lebih banyak daerah yang melaksanakan pemungutan suara.

“Walaupun tidak bisa dijadikan barometer karena ini serentak di Indonesia diadakan di 545 daerah pemilihan,” sebut Iffa.

Diketahui, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos menyebut sudah menerima Data C Hasil tingkat Provinsi sebanyak 97,85 persen.

“Dari tanggal 20 November, kita sudah mendapatkan 90 persen data sampai tengah malan, dan per jam 13.00 WIB sudah ada kenaikan 97,85 persen,” ujar Betty di kantor KPU RI, Jumat (29/11/2024).

Betty mengaku memang ada beberapa daerah yang pengiriman C Hasil itu tidak optimal, antara lain yakni Papua Pegunungan dan Papua Tengah.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU RI Mochammad Afifudin merinci jumlah Data C Hasil selain tingkat Provinsi, berdasarkan data per 29 November 2024 pukul 09.00 WIB.

Afif mengatakan, pengiriman C Hasil dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS) sudah masuk sebesar 435.296 TPS.

“Untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota sebesar 97,70 persen,” ujar Afif.

Ia menjelaskan bahwa ada beberapa provinsi yang sudah mencapai 100 persen dalam mengunggah C Hasil untuk tingkat provinsi yaitu Sulawesi Utara, Bengkulu, DKI Jakarta, Gorontalo, Bali, Lampung, dan Sulawesi Barat.

“Selanjutnya untuk C Hasil bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota yang datanya sudah masuk adalah sebagai berikut, Sulawesi Utara, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Gorontalo, DI Yogyakarta, Bali, Lampung, Kepulauan Riau dan Sulawesi Barat,” tuturnya.