Ketua Tim Tata Kelola Pengembangan Aplikasi Penyelenggara Sistem Elektronik Direktorat Tata Kelola Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Menhariq Noor, memaparkan sejumlah faktor yang menjadi penyebab maraknya fenomena judi online (judol) di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Fenomena ini, menurutnya, mulai tumbuh subur sejak era pandemi COVID-19.
“Selama pandemi, banyak orang bekerja dari rumah dan mencoba mencari pendapatan tambahan. Ketika uang sulit didapat, mereka berharap mendapat pemasukan dari judi online yang menjanjikan keuntungan instan,” ujar Menhariq dalam diskusi panel Forum Wartawan Teknologi (Forwat), Jumat (29/11/2024) malam.
Strategi Operator dan Target Masyarakat
Maraknya judi online semakin diperparah oleh strategi operator yang menargetkan masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Menhariq mengungkapkan, dengan hanya bermodal Rp500 perak, seseorang sudah bisa melakukan deposit dan mulai bermain.
“Mekanisme mereka sangat serius. Rekening yang digunakan oleh bandar judol ini bukan milik mereka. Mereka membeli rekening dari masyarakat kecil yang tidak memiliki saldo,” tambahnya.
Rekening-rekening tersebut dibeli dengan harga antara Rp1 juta hingga Rp2 juta, lengkap dengan akses ke mobile banking pemiliknya. Rekening ini kemudian digunakan untuk menampung transaksi judi online, sehingga pelaku sulit dilacak oleh aparat.
Perubahan Tren Transaksi Judi Online
Menhariq juga menyoroti tren transaksi judi online yang terus berkembang. Selain menggunakan rekening bank, operator kini memanfaatkan dompet digital (e-wallet) hingga pulsa telepon sebagai media transaksi. Salah satu daya tarik utama adalah layanan konversi pulsa menjadi uang tunai.
“Contohnya, pulsa senilai Rp1 juta dapat dikonversi menjadi uang tunai sebesar Rp800 ribu. Sistem ini menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat yang memiliki pulsa tidak terpakai,” jelasnya.
Dampak dan Tantangan Penegakan Hukum
Praktik ini, menurut Menhariq, semakin menyulitkan upaya pemberantasan karena metode transaksi yang terus berkembang membuat pelaku semakin sulit dilacak. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk memutus rantai supply and demand.
“Selama masih ada supply and demand, pemberantasan judi online ini tidak akan selesai. Kami butuh kerja sama semua pihak untuk mengatasi ini,” tutup Menhariq.